Langkat, Beritakajang.com – Kasus dugaan pemerasan vendor yang diduga dilakukan E, oknum Manajer Administrasi di Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Pangkalansusu (PNS) PLN Indonesia Power, sepertinya bakal berbuntut panjang.
Apalagi sejauh ini dengan berbagai cara E berupaya membantah tuduhan tersebut dengan mengatakan bahwa hal tersebut fitnah.
Terkait hal itu, Senior Manager (dulunya GM) UBP PNS PLN Indonesia Power Usvizal ketika dikonfirmasi mengaku akan menindaklanjutinya.
“Akan dilakukan evaluasi terkait informasi tersebut,” ungkapnya saat dikonfirmasi via pesan singkat WhatsApp, Jumat (16/2/2023).
Mengenai barter proyek dan dugaan pemerasan itu untuk kepentingan pimpinan di perusahaan tersebut, Usvizal juga membantahnya.
“Untuk hal ini dipastikan tidak ada,” sebutnya.
Sementara, Direktur Utama PT PLN Indonesia Power, Edwin Nugraha Putra, yang turut dikonfirmasi mengaku belum bisa mengomentarinya terlalu jauh.
“Terima kasih infonya. Bagian Legal PLN IP akan evaluasi langsung ke Pangsus untuk dalami kejadian ini. Maaf saya belum bisa komentar,” ujarnya singkat.
Sebelumnya seperti diketahui, niat awal Direksi PT PLN (Persero) untuk melakukan pemerataan dan memaksimalkan semua potensi kelistrikan lewat kebijakan Asset Management Contract (AMC) melalui program holding sub holding (HSH), nyatanya menjadi peluang bagi segelintir oknum untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Setidaknya isu itu pula yang berhembus kencang di Pembangkit Pangkalansusu (Pangsus) Kabupaten Langkat Sumut yang kini di bawah pengelolaan salah satu anak perusahaan PLN terbesar yang saat ini berstatus sub holding, PT Indonesia Power (IP).
Tersiar kabar, oknum manajer berinisial E di perusahaan tersebut yang notabene pegawai PLN berstatus tugas karya, diduga melakukan pemerasan secara masif terhadap vendor alias kontraktor.
Konon, praktik pemerasan yang dilakukannya itu menggunakan cara-cara lama, yakni meminta sejumlah uang berulang kali ke vendor dengan iming-iming barter proyek.
Bukan angka sedikit, karena masing-masing vendor dipaksa menyetorkan uang antara Rp 10 juta hingga Rp 30 juta secara berulang-ulang dan digilir secara bergantian.
“Parahnya, permintaan uang itu gak kenal waktu. Suka-suka dia aja kapan mintanya dan wajib segera ditransfer ke rekening pribadinya,” ungkap salah seorang vendor yang minta identitasnya dirahasiakan, Senin (12/2/2024).
Dijelaskan sumber juga, modus operandi yang dilakukan si pejabat PLN itu juga beraneka ragam.
“Tapi yang paling sering adalah kebutuhan untuk biaya operasional general manager. Kemudian vendor diiming-imingi barter proyek,” sebutnya.
Sementara itu, E saat dikonfirmasi membantah semua tuduhan dengan mengatakan tidak ada hubungan dengan proyek-proyek apa yang dilakukannya.
“Ini murni pinjaman ke mereka. Saya tidak pernah iming-iming pekerjaan. Saya meminjam jika mereka bisa dan tidak memaksa. Mohon maaf berita pemerasan dan iming-iming proyek tidak ada sama sekali. Terima kasih updatenya bang,” bantahnya.
Selain itu, meski mengakui adanya uang yang ditariknya dari vendor, namun ia juga membantah semua uang yang diperolehnya dari vendor untuk GM.
“Dan tidak ada sama sekali kebutuhan biaya operasional general manager, karena biaya operasional sudah difasilitasi perusahaan. Siap bang, saya janji dengan mereka jika sudah ada uangnya saya kembalikan. Saya tidak pernah meminta dengan alasan diberikan iming-iming proyek, karena bertentangan dengan fakta integritas di perusahaan dan saya memegang amanah dari Direksi PLN dan IP,” dalihnya mengakhiri jawaban dari konfirmasi. (Ron)