Beranda Hukum & Kriminal BNNP Sumsel Amankan 32 Kg Sabu, Dua Orang Berhasil Ditangkap

BNNP Sumsel Amankan 32 Kg Sabu, Dua Orang Berhasil Ditangkap

85
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Viral di media sosial, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan mengamankan 32 kilogram sabu dari dua mobil di tempat berbeda dalam wilayah Kota Palembang.

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol. Djoko Prihadi melalui Kabid Berantas Kombes Pol. Adi Herpaus mengatakan, bahwa dalam penangkapan tersebut diamankan dua orang yakni Maqdim dan Rosid asal Kecamatan Sungsang Kabupaten Banyuasin.

“Benar dua orang sudah diamankan dengan barang bukti (total) sabu 32 kilogram,” ujarnya, Selasa (31/10/2023) sore.

Dijelaskan Kombes Pol Adi Herpaus, bahwa penangkapan dilakukan dengan melakukan transaksi di Jalan Letjen Harun Sohar, tepatnya di depan Asrama Haji Palembang pada Selasa (31/10/2023).

“Mereka berdua langsung ditangkap bersama barang bukti sabu 10 Kg yang dibungkus plastik warna hitam. Mereka berperan sebagai kurir,” jelasnya.

Lanjutnya, hasil pengembangan satu mobil berhasil diidentifikasi dan melarikan diri saat dikejar ke daerah 11 Ilir.

“Pengemudinya melarikan diri ke arah sungai saat dikejar, dan meninggalkan mobil di sana. Saat diperiksa ditemukan 22 kilogram sabu di dalam mobil,” ujar Kombes Pol Adi Herpaus.

Masih katanya, mobil Toyota Cayla nopol BG 1507 XR bersama 22 kilogram sabu langsung diamankan ke kantor BNNP Sumsel. Juga mobil pertama di Jalan Letjen Harun Sohar yakni Daihatsu Sigra warna coklat dengan nopol BG 1789 JK.

“Saat ini kita masih terus melakukan pengembangan dan pencarian siapa bandar atau pemilik sabu ini bersama dengan BNN RI,” tutupnya. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here