Beranda OKI Madira Kades di OKI Deklarasi Netral di Pemilu dan Pilkada 2024

Kades di OKI Deklarasi Netral di Pemilu dan Pilkada 2024

72
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Ronald)

Kayuagung, Beritakajang.com – Sebanyak 314 kepala desa (kades) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mendeklarasikan netralitas dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah 2024.

Deklarasi dipimpin oleh Ketua Forum Kades OKI, Bambang Irawan, dan diikuti oleh seluruh kepala desa, bertempat di Pendopo Kabupaten OKI, Kamis (11/1/2024).

Arie Mulawarman selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten OKI mengatakan, 314 kades ini berkomitmen untuk mewujudkan Pemilu dan Pilkada yang berkualitas melalui netralitas.

“Kegiatan deklarasi netralitas kepala desa ini diikuti oleh seluruh kades di OKI,” ujarnya.

Acara deklarasi tersebut turut dihadiri Bupati OKI, Forkopimda, KPU, Bawaslu serta Organisasi perangkat daerah di OKI.

Dalam paparannya, Kepala Kejaksaan Negeri OKI Hendri Hanafi mengatakan, deklarasi para kepala desa ini wujud komitmen dan tekad para kades dalam mendukung Pemilu dan Pilkada yang jujur dan adil.

”Kita semua bertekad untuk menjaga netralitas dan kedamaian dalam menyukseskan Pemilu dan Pilkada nanti. Harapannya, supaya kita semua bijaksana dalam menyukseskan Pemilu dan Pilkada serentak 2024,” kata Hanafi.

Sementara, Bupati OKI HM. Dja’far Shodiq mengatakan, Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah serentak merupakan sarana kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

“Saya percaya, kita semua yang hadir disini sependapat bahwa Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah yang damai adalah sebuah kerja besar yang membutuhkan partisipasi dari seluruh elemen bangsa, mulai dari tatanan individu,” kata dia.

Shodiq berpesan suksesnya gelaran Pileg, Pilpres dan Pilkada pada Pemilu nanti membutuhkan peran serta semua pihak, termasuk kepala desa sebagai garda terdepan yang berhadapan langsung dengan masyarakat.

“Maka pentingnya menjaga netralitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan publik,” terang dia. (Ron)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here