Beranda Asahan Wabup Asahan Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan Dua Ranperda

Wabup Asahan Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan Dua Ranperda

53
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Raja)

Asahan, Beritakajang.com – DPRD Kabupaten Asahan menggelar rapat penyampaian laporan hasil pembahasan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) oleh Pimpinan Pansus dan sekaligus pengambilan keputusan serta pendapat akhir Bupati Asahan, bertempat di aula Rambate Rata Raya gedung setempat, Jumat (15/12/2023).

Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar saat menyampaikan pendapat akhir Bupati mengatakan, pemkab sangat mengapresiasi atas terlaksananya pembahasan dua Ranperda oleh Pansus DPRD Asahan untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Kami melihat semangat dan keseriusan para anggota DPRD yang terhormat dalam membahas rancangan perda tersebut untuk itu kami memberikan apresiasi,” kata Taufik.

Kedua Ranperda yang disahkan itu yakni Ranperda tentang pemberdayaan, pengembangan usaha mikro dan ekonomi kreatif (berasal dari DPRD Kabupaten Asahan) dan Ranperda tentang pemilihan kepala desa yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Asahan.

Taufik berharap dengan disahkannya kedua Ranperda tersebut roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik di Asahan akan berjalan semakin baik.

Sebelumnya, Wakil Bupati Asahan dan Ketua DPRD menandatangani penetapan dua Ranperda Kabupaten Asahan. (Raja)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here