Kayuagung, Beritakajang.com – Salah satu anggota Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) RA. Muhammad Oki Mabruri mengumumkan bahwa salah satu adik kandungnya bernama RA. Lutfiyatunnada Purwaningrum masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) sebagai caleg DPRD Kabupaten OKI pada Pemilu tahun 2024 mendatang.
Berdasarkan Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017 tentang kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu. Pasal 4, Pemilu dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
“Pedoman perilaku penyelenggara Pemilu dalam Pasal 8 Huruf K menyatakan secara terbuka dalam rapat apabila memiliki hubungan keluarga atau sanak saudara dengan calon, peserta Pemilu dan tim kampanye,” jelas RA. Muhammad Oki Mabruri di ruang kerjanya, Senin (6/11/2023).
Dia menyatakan sikap siap bekerja secara profesional sebagai salah satu anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten OKI.
“Tujuan ini tentu untuk menjaga netralitas dan prinsip-prinsip sebagaimana diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 yaitu harus jujur dan adil. Jadi memang harus disampaikan kepada publik, jika saya ini ada hubungan keluarga, yaitu dengan adik saya yang mencalonkan diri pada Pemilu 2024 dari Partai PKB daerah pemilihan 6 nomor urut 2 seperti itu,” ungkap Oki.
Oki menjelaskan, berdasarkan aturan DKPP Pasal 14 Huruf A mengumumkan adanya hubungan atau keterkaitan pribadi yang dapat menimbulkan situasi konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas penyelenggara Pemilu.
“Yang pasti dalam aturan DKPP Pasal 14 memang harus seperti itu, harus diumumkan. Saya sebagai salah satu pihak penyelenggara ini menunjukan sikap integritas tidak akan memihak, baik itu secara langsung maupun tidak langsung,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten OKI Romi Maradona menyampaikan bahwa pihaknya telah mengetahui dan sudah melakukan rapat pleno sebelumnya.
“Iya kami sudah membahas hal ini sebelumnya, dan sudah melakukan rapat pleno. Untuk yang bersangkutan Pak Oki, akan bersikap netral sebagai salah satu anggota Komisioner Bawaslu untuk jujur dan adil dalam bersikap sebagai pihak penyelenggara Pemilu,” pungkasnya. (Ron)