Asahan, Beritakajang.com – DPRD Kabupaten Asahan menggelar rapat laporan reses tahap III per dapil (daerah pemilihan) di aula Rambate Rata Raya, DPRD Asahan, Senin (30/10/2023).
Seperti diketahui, reses tahap III yang dilaksanakan DPRD Asahan berlangsung selama 5 hari dan dilakukan secara perseorangan.
“Anggota DPRD wajib melaporkan hasil pelaksanaan reses kepada pimpinan dewan,” kata Ketua DPRD Asahan Baharuddin Harahap saat memimpin rapat tersebut.
Dalam rapat itu, masing-masing perwakilan dapil menyampaikan laporannya antara lain Polman Simarmata dari dapil I dan Muttakin dari dapil II dan dilanjutkan dari dapil III diwakili oleh Febriandi Saragih dan M. Reza Andhika S.AGT dari dapil IV.
Sedangkan Jansen Hisar Hutasoit SH mewakili dapil V dan Parlindungan Manurung dari dapil VI, laporan diakhiri oleh Nurhayati dari Dapil VII.
Selanjutnya hasil reses akan dirumuskan menjadi bagian dari pokok pikiran DPRD Kabupaten Asahan dan akan disampaikan kepada Bupati sebagai bahan pertimbangan dalam perencanaan pembangunan di Asahan.(Raja)