Beranda Palembang Merek Pestisida Diduga Ilegal Beredar Luas di Sumsel

Merek Pestisida Diduga Ilegal Beredar Luas di Sumsel

113
0
BERBAGI
Kabid Dinas Pertanian Sumatera Selatan saat menunjukkan produk diduga ilegal. (Sumber Foto Beritakajang.com/Hermansyah)

Palembang, Beritakajang.com – Sebuah merek pestisida untuk meningkatkan produksi pertanian yang disinyalir menyalahi prosedur dan diduga ilegal dari sisi kegunaan serta manfaatnya bermerek Eco Sida, dijual bebas ke para petani.

Produk tersebut diduga diproduksi dan diedarkan oleh distributor perusahaan Best yang memiliki perwakilan hampir di seluruh Indonesia. Perusahaan itu diduga menjual produk tersebut sejak beberapa tahun terakhir dan menyebar luas ke para petani.

Diketahui temuan produk ini bermula dari laporan masyarakat di kawasan Sumatera Selatan dan Jambi yang meminta untuk ditelusuri, karena beberapa petani merasa curiga bahkan iming-iming dapat mobil.

Anang (bukan nama sebenarnya), seorang petani dan konsumen tengah transaksi jual beli dengan beberapa penjual di kawasan Jalan Sudirman Palembang dipergoki wartawan, usai itu mereka langsung bubar.

“Rencana kami mau ikuti presentasi dengan rombongan perusahaan dari perwakilan Jambi, karena saya bawa uang cash, saya minta langsung. Biasanya kawan-kawan petani beli produk lewat online dan ditransfer uangnya ke Ibu itu, tapi karena saya mau cepat ya beli langsung,” ujar Anang.

Lebih lanjut Anang menambahkan, banyak rekannya ikut beli dengan harga Rp 2,6 juta, nanti langsung investasi dan dapat mobil. Tetapi harus mencari jaringan lagi biar banyak yang beli juga, sembari menunjukkan produk yang dibelinya.

Sementara, pihak Dinas Pertanian Sumatera Selatan melalui PPNS, Iful menilai, produk tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan, karena tidak jelas siapa produsen dan kandungannya.

“Dari kacamata kami, kami melihat produk tersebut jelas tak dapat dipertanggungjawabkan, jangan sampai karena produk ini kami dianggap tidak memberikan pengawasan, tetapi wilayah merek dan arus produksi tentu ada pihak berwenang menanganinya. Sementara kami menilai merek dan produk Eco Sida tidak dapat kami anggap benar,” ujarnya.

Pihak penjual sebelumnya mengatakan, untuk penjelasan lebih lanjut bisa ditemui di hotel kawasan Kolonel Atmo Palembang pada Senin (21/8/2023), namun ternyata yang bersangkutan sudah menghilang, bahkan nomor teleponnya sudah tidak aktif lagi.

Dilihat dari kemasan produknya cukup bagus, namun tidak mencantumkan siapa produsennya atau dari perusahaan mana, kandungan apa, hingga nomor register tidak tertera.

Jika ditelisik dari penjelasan konsumen tadi, selain dijual secara offline via presentasi, produk tersebut dipasarkan lewat toko online, sehingga dugaan produk ini dipasarkan secara luas sejak beberapa tahun lalu dan kemungkinan banyak pejabat dan aparatur bermain yang berpotensi besar merugikan negara dan para petani. (Hsyah)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here