Beranda Ogan Komering Ilir Dana Pemeliharaan Gedung dan Lapangan di Dispora OKI Diduga Jadi Ladang Korupsi...

Dana Pemeliharaan Gedung dan Lapangan di Dispora OKI Diduga Jadi Ladang Korupsi Berjamaah

442
0
BERBAGI
Sumber Foto Beritakajang.com/Ronald)

Kayuagung, Beritakajang.com – Besarnya dana pemeliharaan gedung dan lapangan yang telah dianggarkan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan pada tahun 2022 lalu, membuat oknum bendahara berinisial ALS dan oknum Kabid Dispora IS saling lempar tanggung jawab, bahkan tidak segan-segan saling buka aib sendiri.

Hal tersebut terungkap ketika media ini mencoba mengonfirmasi keduanya yang mempertanyakan bahwa dana pemeliharaan gedung dan lapangan menjadi tanggung jawab siapa (Bendahara Dispora atau Kabid Sarana prasarana), yang menjadi KPA atau PPTK kegiatan tersebut.

Diketahui bahwa dana pemeliharaan gedung dan lapangan itu terdapat 6 kegiatan masing-masing dengan anggaran besar, namun untuk realisasinya sangat luar biasa hampir tidak menyisakan dari yang telah dianggarkan.

Berdasarkan laporan pertanggungjawaban Bendahara Dispora OKI pada bulan Desember tahun 2022 bahwa kode rekening 5.1.2.03.01.0030 5.2.1.18.30 belanja pemeliharaan tanah-lapangan-tanah dengan anggaran Rp 126.000.000, untuk pemeliharaan Lapangan Sepak Bola Segitiga Mas, Lapangan Hatta dan Lapangan Tenis Pemda realisasi anggaran sebesar Rp 126.000.000 atau dengan sisa anggaran Rp 0 (tahapan pencairan pertama Rp 15.750.000 + kedua Rp 110.250.000).

Dan kode rekening 5.1.2.03.03.0011 5.2.1.20.11 belanja pemeliharaan bangunan gedung-bangunan gedung tempat kerja-bangunan gedung tempat olahraga dengan anggaran Rp 126.000.000 untuk pemeliharaan Gor Perahu Kajang, Gor Sport Center Sepucuk dan Gedung Pemuda OKI, realisasi anggaran sebesar Rp 124.921.825 atau dengan sisa anggaran Rp 1.078.175 (tahapan pencairan pertama Rp 31.500.000 + kedua Rp 93.421.825).

Ironisnya, berdasarkan data awal yang dimiliki oleh media ini diketahui 6 kegiatan tadi yakni:

A. Pemeliharaan/rehabilitasi sarana dan prasarana gedung kantor atau bangunan lainnya dengan kode rekening 5.1.2.03.01.0030 belanja pemeliharaan tanah-lapangan-tanah untuk latihan.

  1. Pemeliharaan Lapangan Segitiga Mas Rp 42.000.000.
  2. Pemeliharaan Lapangan Hatta Rp 42.000.000.
  3. Pemeliharaan Lapangan Tenis Pemda Rp 42.000.000.

B. Pemeliharaan bangunan gedung-bangunan gedung tempat kerja-bangunan gedung tempat olahraga dengan kode rekening 5.1.2.03.03.0011 belanja pemeliharaan.

  1. Pemeliharaan Gedung Gor Perahu Kajang Rp 42.000.000.
  2. Pemeliharaan Gedung Gor Sport Center Sepucuk Rp.42.000.000.
  3. Pemeliharaan Gedung Pemuda OKI Rp 42.000.000.
Sumber Foto Beritakajang.com/Ronald)

Bermodalkan data awal diatas dan informasi di lapangan diketahui bahwa keenam kegiatan tersebut hanya dilakukan pengecatan serta perumputan yang dilakukan oleh oknum pegawai Dispora OKI dengan hanya menggelontorkan dana tidak sesuai dengan anggaran yang ada.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, diketahui bahwa dari keenam kegiatan itu diketahui besaran dana tersebut secara keseluruhan sebesar Rp 252.000.000 atau Rp 42.000.000 x enam kegiatan. Akan tetapi hal tersebut sangat jauh apa yang dikerjakan dengan besarnya anggaran yang ada dan diduga dana itu di markup oleh oknum pegawai ASN Dispora Kabupaten OKI secara terang-terangan.

Bendahara Dispora OKI ALS mengatakan bahwa hal tersebut benar adanya jika kegiatan pemeliharaan gedung dan lapangan besaran anggarannya demikian (Rp 42 juta pergedung dan lapangan -red).

“Benar mas, anggarannya demikian. Akan tetapi sudah terealisasi semuanya. Namun ada beberapa dananya benar, hanya saya turunkan sekitar Rp 10 jutaan lebih dikit bukan semuanya,” ungkap dia.

Lanjut dia, kenapa mas apakah ada temuan soal pemeliharaan ini.

“Begini mas, jika memang ada temuan mungkin hal ini dilakukan oleh bendahara lama, dimana saya masuk per bulan Juli 2022 menggantikannya. Kalau bisa dikoordinasikan saja jika memang ada temuan. Silahkan mas konfirmasi atau tanya sama Kabid Sapras Pak Irlansyah, beliau lebih paham,” kilahnya sembari bertanya siapa nama mas dan media apa mas ini sembari ditemani seorang wartawan yang ada di ruangan, Senin (17/4/2023) lalu.

Terpisah, Kabid Sarana Prasarana Dispora OKI, IS mengatakan, untuk hal pemeliharaan gedung dan lapangan harusnya memang ada pada Bidang Sapras, namun hal itu tidak demikian.

“Harusnya, memang untuk pemeliharaan ada di bidang kita (Sarana Prasarana -red), namun dinda sudah tahukan, bahwa bendahara itu yang menjadi kuasa pengguna anggarannya (KPA). jadi dia itu selaku bendahara yang harusnya bertanggung jawab,” cetusnya sambil menggelengkan kepala.

Sumber Foto Beritakajang.com/Ronald)

Dikatakannya, kenapa ketika ada apa-apa selalu Bidang Sapras yang disalahkan, bahkan untuk berapa besar dana pemeliharaan, baik gedung dan lapangan sungguh ia tidak tahu.

“Aku sangat tidak mengetahui berapa dana pemeliharaan gedung dan lapangan itu dindo. Lihatlah sekarang ini saja, saya pusing memikirkan meteran gedung pemuda ini saja diputus oleh PLN, Gedung Segitiga Emas lagi diputus. Jadi untuk hal ini sungguh disayangkan jika bendahara melemparkan ke saya, nanti akan saya koordinasikan kepada pimpinan (Pak Reply dan Pak Amin),” jelasnya sembari meminta kepada media ini untuk tidak diberitakan dan dilaporkan kepada APH, Kamis (4/5/2023) lalu. (Ron)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here