Beranda Asahan Semarakan HUT RI ke-78, Bupati Asahan Imbau Masyarakat Pasang Bendera

Semarakan HUT RI ke-78, Bupati Asahan Imbau Masyarakat Pasang Bendera

155
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Raja)

Asahan, Beritakajang.com – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78, Bupati Asahan memerintahkan seluruh OPD dan Kepala Puskesmas untuk menata kantor dengan memperindahnya, termasuk halaman masing-masing.

Begitu juga dengan Camat selain mendapatkan perintah yang sama, Bupati juga menginstruksikan untuk mengimbau masyarakat agar melakukan pemasangan bendera merah putih dari tanggal 1 Agustus – 31 Agustus 2023. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Mensesneg Nomor B-523/M/S/TU.00.04/06/2023.

“Mari bersama-sama menyemarakkan HUT Republik Indonesia ke-78 yang tahun ini bertemakan ‘Terus Melaju Untuk Indonesia Maju’,” ujar Bupati saat memimpin Rapat koordinasi pemerintahan (rakorpem) bulan Agustus, bertempat di pendopo rumah dinas bupati, Kamis (10/8/2023).

Bupati juga menyampaikan tentang Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07/2022 terkait indikator tingkat kinerja daerah dan ketentuan umum bagian dana alokasi umum.

Dalam peraturan itu, sebutnya, terdapat lima fokus yang menjadi prioritas yaitu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK), pendanaan kelurahan, bidang pendidikan, bidang kesehatan, dan pekerjaan umum (PU).

“Saya berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan juga Kepala Puskesmas dalam penggunaan anggaran 2023 ini agar memedomani Peraturan Menteri Keuangan tersebut,” pungkasnya. (Raja)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here