Beranda Hukum & Kriminal Viral di Medsos Ibu Kandung Dilaporkan Anak ke Polisi Berakhir Damai

Viral di Medsos Ibu Kandung Dilaporkan Anak ke Polisi Berakhir Damai

130
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim Kompol Haris Dinzah mengambil tindakan kasus laporan anak terhadap ibu kandungnya.

“Saya sudah didamaikan serta kasusnya selesai,” kata Mokhamad Ngajib di ruang kerjanya, Kamis (1/12/2022).

Disinggung laporan diterima, Mokhamad Ngajib mengaku polisi tidak bisa bersikeras kalau ada masyarakat yang ingin membuat laporan.

“Tetap akan diproses, namun hanya diberikan edukasi. Intinya kami tidak bisa menghalangi kalau masyarakat ingin membuat laporan,” ujar Mokhamad Ngajib.

Diberitakan sebelumnya, seorang ibu berinsial AS (42) dilaporkan oleh anaknya sendiri berusia 12 tahun ke Mapolrestabes Palembang.

Korban kesal lantaran dilarang pacaran oleh ibunya. Akhirnya ibu ini pun curhat dan viral di akun TikTok  @babysharkdudududu21.

Dalam curhat tersebut, AS mengaku sebelumnya memang memarahi putrinya karena pacaran di luar batas dan harus diberi pelajaran.

Dalam akun TikTok tersebut, tampak percakapan anaknya dengan sang pacar melalui aplikasi pesan di handphone sambil nonton film blue bersama sang pacar.

“Memang serba salah, bahkan untuk masalah seperti ini bisa jadi bahan membuat orang terpuruk. Jelas-jelas kita mendidik, kita yang membesarkan, kita yang kasih makan, kita yang sekolahkan, bukan mereka, tapi mereka seenaknya,” tulis caption ibu korban dalam unggahan.

Dalam curahan hati itu ibu tadi juga mengatakan kalau dirinya seorang single parent.

“Saya single parent ngebesarin 2 orang anak yang saat ini saya tanggung dengan nafkah sendiri, mendidik anak sendiri, tanpa bantuan nafkah sepeserpun dari mantan suami,” tulis ibu itu lagi. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here