Beranda Musirawas Audiensi Bersama MB, Hendra Amoer: Pemda Wajib Fasilitasi P4GN

Audiensi Bersama MB, Hendra Amoer: Pemda Wajib Fasilitasi P4GN

523
0
BERBAGI

Musi Rawas, Beritakajang.com – Pemerintah Daerah (Pemda) wajib memfasilitasi program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), karena permasalahan tersebut merupakan tanggung jawab bersama, baik pemerintah, aparat penegak hukum maupun masyarakat.

Demikian dikatakan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Musi Rawas (Mura), Hendra Amoer saat audiensi dengan Media Bersama (MB) MLM (Musi Rawas, Lubuklinggau, Muratara), di ruang Hastika Amoer Kantor BNN Kabupaten Mura, Selasa (8/6).

Menurut Hendra Amoer, sesuai Permendagri No. 12 Tahun 2019 dan Inpres No. 02 Tahun 2020, Pemerintah Daerah baik itu Provinsi maupun Kabupaten/Kota wajib memfasilitasi P4GN.

“Ayo kita sama-sama perangi Narkoba, untuk Pemerintah Daerah silahkan menterjemahkan ini semua dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) sebagai bukti keseriusan terhadap P4GN. Karena masalah Narkoba bukan hanya urusan Pemerintah Pusat saja, sangat perlu dukungan dari Pemda serta stakeholder lainnya,” ungkap Hendra Amoer

Permasalahan narkoba, sambung Hendra, hendaknya dipandang dari 3 sudut pandang. Pertama agar masyarakat tidak terjerumus narkoba maka penting pencegahan dan semua komponen masyarakat harus di berdayakan. Jadi perlu strategi pencegahan dan pemberdayaan masyarakat.

Kedua, tidak hanya mengedepankan aspek hukum, bukan berarti pelaku atau pemakai ditangkap dan diproses hukum saja. Tetapi perlu pengobatan dengan cara di rehabilitasi, supaya tidak ketergantungan pada Narkoba.

Sedangkan ketiga, bandar Narkoba harus diberantas agar suply dan peredaran berkurang atau turun dan persempit gerakannya. Namun tidak segampang itu, perlu kekompakan dan dukungan semua pihak.

“Dukungan Pemda juga harus tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) agar P4GN dapat lebih optimal dilakukan. Leading sektor seperti Badan Kesbangpol dapat melibatkan OPD lain sesuai bidang spesifikasinya, sehingga P4GN dapat dilaksanakan optimal sebagai bukti dukungan terhadap Permendagri No. 12 Tahun 2019,” tukasnya.

Dikesempatan yang sama, Sekretaris MB MLM, Faisol Fanani mengatakan sebagai komunitas media yang bertugas di Kabupaten Mura, pihaknya tetap mendukung dan mendorong Pemda Mura untuk memfasilitasi P4GN demi menyelamatkan generasi penerus bangsa khususnya di Kabupaten Mura.

“Kami yang tergabung di Media Bersama akan terus mengawal Program P4GN kedepannya dapat berjalan optimal selaras dengan visi Musi Rawas (Mantab Maju Mandiri dan Bermartabat),” tegasnya. (Dep)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here