Beranda Hukum & Kriminal Pengedar Narkoba Ditangkap Bersama Teman Wanitanya, 100 Butir Ekstasi Ikut Diamankan

Pengedar Narkoba Ditangkap Bersama Teman Wanitanya, 100 Butir Ekstasi Ikut Diamankan

178
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Tarmizi)

Muba, Beritakajang.com – Tim Unit Reskrim Polsek Batang Hari Leko di bawah pimpinan Kanit Reskrim IPDA Mustaqim Hadi SH melakukan penyelidikan sehubungan informasi adanya transaksi narkoba di Desa Tanah Abang Kecamatan Batang Hari Leko Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Tindak lanjut dari penyelidikan tersebut, akhirnya pada hari Jumat (5/5/2023) berhasil mengamankan EC (28) warga Desa Rimba Asam Kecamatan Betung yang diduga pengedar narkoba bersama teman wanitanya SL (31), warga Desa Rimba Ukur Kecamatan Sekayu.

Keduanya diamankan pihak berwajib setelah dari hasil penggeledahan ditemukan 100 butir diduga narkoba jenis ekstasi warna pink persegi enam yang kepemilikannya diakui sebagai milik EC.

Kapolres Muba AKBP Siswandi SIK SH MH melalui Kapolsek Batanghari Leko IPTU Moga Gumilang S.Tr.K SIK membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku pengedar narkoba pada Jumat kemarin di Tanah Abang.

“Alhamdulillah terduga pelaku berhasil kami amankan berikut barang bukti diduga narkoba jenis ekstasi. Ini semua berkat kepedulian masyarakat yang mau menginformasikan adanya transaksi narkoba tersebut,” ujar Gumilang, Selasa (9/5/2023).

Untuk tersangka berikut barang bukti telah kami limpahkan ke penyidik Satres Narkoba Polres Muba guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Terpisah, Kasatres Narkoba Polres Muba AKP Heri S. SH membenarkan adanya limpahan perkara narkoba dari Polsek Batang Hari Leko berikut barang buktinya 100 butir diduga narkoba jenis ekstasi. (Tarmizi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here