Beranda Hukum & Kriminal Sakit Hati, Petambak Udang Ini Bacok Tetangganya Sendiri Hingga Tewas

Sakit Hati, Petambak Udang Ini Bacok Tetangganya Sendiri Hingga Tewas

217
0
BERBAGI
Syahjaya saat diamankan Tim Macan Komering Polsek Sungai Menang. [Sumber Foto Beritakajang.com/Iwan]

Kayuagung, Beritakajang.com – Merasa sakit hati, Syahjaya (38) yang berprofesi sebagai petambak udang asal Blok 4 Jalur 16 Nomor 7 Desa Bumi Pratama Mandira Kecamatan Sungai Menang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), nekat melakukan pembunuhan, Selasa (31/8) malam.

Peristiwa itu terjadi sekira pukul 18.30 WIB di depan rumah pria tersebut. Korbannya Junaidi (50), juga petambak udang yang tak lain tetangga pelaku sendiri. Atas perbuatan itu, pelaku ditangkap Tim Macan Komering Polsek Sungai Menang.

Kapolres OKI AKBP Dili Yanto melalui Kasi Humas IPTU Ganda Manik, Rabu (1/9) mengatakan, setelah mendapat informasi adanya pembunuhan tersebut, Tim Macan Komering Polsek Sungai Menang dipimpin langsung Kapolsek IPTU Zulkarnain didampingi Kanit Reskrim Aipda Hendri Farizal langsung berangkat menuju TKP.

“Setibanya di lokasi, diketahui pelaku masih berada di sekitar TKP. Maka dengan cara pendekatan keluarga, akhirnya pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan, Adapun motif pembunuhan, dipicu rasa kesal atau sakit hati pelaku, dimana korban selalu merusak jalan yang diperbaiki pelaku,” jelas dia.

Lalu pada Selasa (31/8) sekira pukul 18.30 WIB, saat korban melintas dengan sepeda motor di depan rumah pelaku, kata dia lagi, pelaku mengambil parang dan langsung membacok bagian punggung korban. Kemudian membacok tangan kiri dan tangan kanan korban, lalu melarikan diri.

“Kini pelaku berikut barang bukti berupa sebilah parang diamankan di Polsek Sungai Menang. Sementara korban meninggal dunia saat berada di Puskesmas Bumi Pratama Mandira. Terhadap pelaku kita jerat dengan Pasal 338 Kuhpidana atau 351 (3) Kuhpidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” pungkas dia. [Ron]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here