Beranda Banyuasin Gubernur dan Bupati Banyuasin Resmikan Taman Ya Saman Cindo di Desa Tanjung...

Gubernur dan Bupati Banyuasin Resmikan Taman Ya Saman Cindo di Desa Tanjung Merbu

645
0
BERBAGI
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru [kiri] dan Bupati Banyuasin Askolani. [Sumber Foto : Beritakajang.com/Ida Lela]

Pangkalan Balai, Beritakajang.com – Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru didampingi Bupati Banyuasin H. Askolani, SH MH meresmikan kampung wisata Taman Ya Saman Cindo di Desa Tanjung Merbu Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin, Sabtu (31/7).

Turut hadir pada acara tersebut Wakil Bupati Banyuasin, Ketua dan Wakil Ketua TP PKK Banyuasin, anggota DPRD Sumsel, anggota DPRD Banyuasin dapil 5, Direktur Bank Sumsel Babel serta Kepala OPD.

Herman Deru mengatakan dengan hadirnya taman yang indah ini dapat menjadi konsumsi mata bagi masyarakat.

“Lapar bukan hanya masalah perut, tetapi mata juga bisa lapar, salah satu yang dikonsumsi mata adalah keindahan. Inilah perlunya kampung wisata untuk memenuhi kebutuhan mata,” ujar orang nomor satu di Sumatera Selatan ini.

Dalam sambutannya, Bupati Banyuasin juga menyampaikan dimana masa pandemi seperti ini masyarakat juga butuh hiburan. Beliau berharap agar kampung wisata tidak cukup sampai disini, dan bisa terus berkembang seperti adanya kebun binatang, kebun buah-buahan dimana nantinya akan dilombakan secara nasional.

Sementara itu, Kadisporapar Banyuasin Merki Bakri, S.Pd M.Si yang juga hadir pada peresmian ini pun menyambut baik adanya taman wisata Ya Saman Cindo ini. Dimana selain taman bunga ini akan ada taman kelinci juga yang terletak berdampingan dengan taman bunga.

Beliau juga berharap semua pengunjung tetap dengan protokol kesehatan yang ketat dan tidak melupakan bahwa sekarang masih masa pandemi. “Pengunjung tetap harus wajib menggunakan protokol kesehatan yang ketat, masker tidak boleh dilepas,” ujar Merki.

Dengan diresmikannya taman ini, memberikan angin segar bagi masyarakat yang saat ini menghadapi pandemi, namun untuk kapasitas pengunjung tetap akan mematuhi peraturan pemerintah dan tidak melebihi kapasitas yang ditetapkan serta protokol kesehatan 5M harus diterapkan.(Ida)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here