Beranda Hukum & Kriminal Satres Narkoba Polrestabes Palembang Ringkus 4 Pengedar Jaringan Keluarga

Satres Narkoba Polrestabes Palembang Ringkus 4 Pengedar Jaringan Keluarga

262
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Satres Narkoba Polrestabes Palembang berhasil meringkus 4 pengedar narkoba jaringan keluarga, Kamis (17/6) lalu sekira pukul 10.30 WIB, di Jalan Mayor Zen Lorong Sukarami RT 27 Kelurahan Sei Selayur Kecamatan Kalidoni Kota Palembang.

Salah satu tersangka tercatat sebagai oknum honorer perawat di salah satu rumah sakit di Palembang, yakni Debi Destiana (27). Lalu, Mat Arif alias Mat Geplek (52), Faridah alias Cicik Idah (56) dan Marselia (40), semuanya Warga Jalan Mayor Zen Lorong Sukarami RT 27 Kelurahan Sei Selayur Kecamatan Kalidoni Kota Palembang.

Terungkapnya jaringan narkoba dalam keluarga ini, setelah anggota berhasil menangkap pelaku Mat Geplek. Dari sinilah polisi berhasil mengembangkan dan mengamankan 3 pelaku lainnya yang terkait atau masih berhubungan keluarga.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 2 bungkus plastik bening berisi sabu seberat 15,54 gram, 1 buah timbangan digital, uang tunai Rp 2,4 juta, 3 unit handphone, serta 1 buah dompet.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Andi Supriadi membenarkan sudah mengamankan 4 orang pelaku.

“Jadi 4 pelaku ini merupakan satu keluarga besar, mereka ini menjual narkoba jenis sabu,” kata Andi, Senin (21/6), usia press rilis di aula Satnarkoba Polrestabes Palembang.

Peran masing-masing pelaku, lanjut Andi, bisnis ini dijalankan pelaku Cik Idah yang memang merupakan residivis narkoba dan sudah dua kali. Ditambah ini jadi tiga kali.

“Lalu, Cik Idah ini mempunyai saudara bernama Mat Geplek. Mat Geplek ini setiap ada barang sabu, misalnya 1 ons dibagi-bagi lagi, dan dijual. Jika habis mendapatkan keuntungan Rp 65 juta,” jelasnya.

Barang milik Mat Geplek disimpan di dalam rumah keponakan bernama Marselia ini, mendapat upah setiap harinya Rp 100 ribu. “Sabu ini disimpan di atas genteng rumahnya di lantai dua,” ujar dia.

Sementara untuk mengendalikan transfer uang dalam bisnis ini dikendalikan Debi Destiana, yang sehari-hari berprofesi sebagai oknum perawat honorer di salah satu rumah sakit di Palembang.

“4 pelaku sudah dilakukan test urin dan hasilnya negatif, tetapi ini merupakan satu jaringan keluarga di wilayah Kalidoni,” jelas Andi.

Masih katanya, menurut keterangan pelaku bahwa bisnis ini dilakukan sudah lama. “Cik Idah ini tidak kapok bisnis sabu, bahkan sebelumnya sudah dua kali masuk penjara,” terangnya.

Lalu, jaringan keluarga mulai dari anak, ponakan dan paman. “Debi sendiri melakukan transaksi uang kepada bandar besar, kita masih menyelidiki siapa bandar besar tempat mengambil barangnya,” terang dia.

Bandar ini masih berasal dari Palembang. Dalam 2 pekan barang habis terjual seharga Rp 65 juta. Lalu pesan lagi kepada bandarnya.

“Keuntungan pelaku sendiri Rp 20 juta dalam 2 pekan,” terangnya sambil mengatakan bandar yang saat ini sedang dicari berinisial MR. [Andre]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here