Beranda Hukum & Kriminal Polsek Gandus Ringkus Dua Pelaku Pencuri di Kantor Dinas Perikanan dan Ketahanan...

Polsek Gandus Ringkus Dua Pelaku Pencuri di Kantor Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan

219
0
BERBAGI
Anggota Reskrim Polsek Gandus berhasil meringkus dua pelaku pencurian satu buah besi sepanjang dua meter. [Sumber Foto Beritakajang.com/Andre]

Palembang, Beritakajang.com – Anggota Reskrim Polsek Gandus berhasil meringkus dua pelaku pencurian satu buah besi sepanjang dua meter.

Pencurian tersebut terjadi di kantor Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan, Jalan TP. H Sofyan Kenawas, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus pada Sabtu (20/11) lalu sekira pukul 18.30 WIB.

Diketahui kedua tersangka yakni SP (18) warga Jalan PSI Lautan, Kecamatan Ilir Barat 2 dan Berry Ariswo (26) warga Jalan Sungai Tenang, Kecamatan Gandus.

Kapolsek Gandus AKP Kusyanto didampingi Kanit Reskrim IPTU Andrian menuturkan, kejadian bermula saat kedua tersangka melawati tempat kejadian perkara (TKP).

Pada saat itu, tersangka Berry memanjat pagar kantor tersebut sedangkan tersangka SP menunggu di atas sepeda motor Honda Beat warna putih BG 4718 ABE.

“Posisi besi itu berada di samping kantor tersebut, setelah berhasil mengambil besi itu tersangka Berry kemudian mengeluarkannya dari pagar yang ia panjat tadi dengan disambut tersangka SP,” ujar AKP Kusyanto, Sabtu (27/11).

Lanjut Kusyanto menjelaskan, pada saat itu aksi kedua tersangka diketahui sehingga saat kedua tersangka hendak membawa besi tersebut menggunakan motor keduanya ditangkap.

“Ada anggota kita yang melewati TKP, sehingga kedua tersangka langsung ditangkap tanpa adanya perlawanan,” katanya.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu buah besi untuk meletakan pot bunga dengan panjang 2 meter, dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih BG 4718 ABE. Akibat ulahnya kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara.

Sementara itu tersangka Berry mengatakan, pada saat itu ia dan tersangka SP melewati TKP dan melihat besi.

“Melihat ada besi sepanjang dua meter, kami kemudian berinisiatif mengambilnya. Saya bertugas memanjat pagar dan mengambil besi dan SP menunggu di luar, namun aksi kami diketahui,” ungkapnya.

Lanjut Berry menjelaskan, bahwa ia dan SP sudah melakukan perbuatan tersebut dua kali TKP.

“Kami dua kami mencuri di TKP, pertama juga mencuri besi dan kami jual dengan harga RP 120 ribu, uangnya kami bagi rata. Yang kedua belum sempat menjual hasil curian kami keburu tertangkap,” pungkas dia. [Andre]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here