Beranda Hukum & Kriminal Oknum Kades di OKI Diduga Memperkosa Seorang Bendahara Proyek Lahan Gambut

Oknum Kades di OKI Diduga Memperkosa Seorang Bendahara Proyek Lahan Gambut

510
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Seorang oknum Kades Rambai Pangkalan Lampam Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berinisial MS dilaporkan oleh korban RD (20) ke piket SPKT Polrestabes Palembang.

Dilaporkannya MS terkait dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap RD yang terjadi di salah satu hotel yang berada di Jalan Basuki Rachmat Kelurahan Talang Aman Kecamatan Kemuning Palembang pada Kamis (20/7/2023) malam.

Hal itu terungkap setelah korban RD yang merupakan bendahara proyek lahan gambut di desa tempat tinggal terlapor, didampingi kuasa hukumnya Fuad Hilmi SH dan Riduan SH melapor ke Polrestabes Palembang pada Senin (7/8/2023) sore.

Dihadapan petugas kepolisian yang memeriksanya, korban menceritakan peristiwa yang dialaminya berawal ketika ia menjadi peserta proyek lahan gambut yang digelar di Hotel Aston. Sebagai peserta, korban mendapatkan kamar sendiri di hotel tersebut.

Ketika di malam hari waktu kejadian, korban sedang tidur di dalam kamar hotel, dan terlapor MS mengetuk pintu kamarnya. Mengetahui bila yang mengetuk kamarnya tersebut adalah terlapor, korban tersebut membukakan pintu kamarnya.

Kemudian saat sudah berada di dalam kamar, terlapor langsung mencabut kunci ataupun card lock tersebut dan mematikan semua lampu kamar. Selanjutnya, korban diangkat oleh terlapor ke tempat tidur dan memaksanya untuk berhubungan badan layaknya suami istri.

“Korban pada waktu itu merupakan bendahara sekaligus peserta dari pelatihan pada proyek lahan gambut, maka korban mendapatkan kamar sendiri saat pelatihan itu berlangsung,” ungkap Fuad Hilmi SH saat diwawancarai wartawan.

Meski korban sempat melakukan perlawanan, masih kata Fuad, korban tidak bisa berbuat apa-apa dikarenakan kondisi badan terlapor yang besar.

“Korban pun hanya pasrah diperkosa oleh terlapor. Kami berharap laporan ini untuk segera ditindaklanjuti, dan terlapor bisa segera diamankan serta diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas dia. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here