Beranda Hukum & Kriminal Dianiaya Driver Ojol, IRT Ini Ngadu ke Polisi

Dianiaya Driver Ojol, IRT Ini Ngadu ke Polisi

131
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Lantaran ribut mulut dengan salah satu driver ojek online (ojol), seorang ibu rumah tangga (IRT) mengalami pemukulan hingga dicengkam payudaranya.

Kemudian, korban berinisial DPI (43) ini akhirnya membuat pengaduan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (8/8/2023)

Diceritakan dia, kejadian itu terjadi di Jalan Slamet Riyadi Pasar Kuto Kelurahan Kuto Batu Kecamatan IT III Kota Palembang pada Senin (7/8/2023) sekira pukul 08.00 WIB. Diawali korban yang menaiki motor ojol berinisial SP.

Namun di perjalanan terjadi cekcok mulut, sehingga korban minta diturunkan di jalan depan apotik. Namun, terlapor tidak senang dan meminta uang pembayaran. Tidak sampai disitu, terlapor juga berteriak maling kepada korban.

“Saya minta diantarkan ke Pasar 16 Ilir, namun terjadi cekcok mulut di jalan, sehingga saya minta diturunkan. Tetapi, terlapor diduga marah dan meminta pembayaran. Sambil terlapor itu meneriaki saya maling,” katanya.

Lanjut dia, setelah itu korban berhenti di tempat kejadian perkara (TKP) dan kembali terjadi cekcok mulut.

“Saya kembali tinggalkan, terlapor mengejar sampai TKP, dan langsung memukul di bagian kening kanan, menarik jari tengah kiri, mencengkam payudara sebelah kanan, yang saat itu kondisi ramai orang,” jelasnya.

Korban mengaku tidak terima atas perbuatan terlapor itu. “Saya tidak terima pak, makanya saya laporkan dia supaya bertanggungjawab atas perbuatannya,” tutup dia.

Sementara, laporan korban sudah diterima anggota SPKT Polrestabes Palembang atas perkara penganiayaan UU No 1 Tahun 1946 tentang KUHP, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 352 dan atau 281 KUHP. Selanjutnya, laporan korban akan diteruskan ke Unit Reskrim untuk penyelidikan lebih lanjut. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here