Beranda HL Polrestabes Palembang Gelar Razia, Sisir Lokasi Hiburan Malam

Polrestabes Palembang Gelar Razia, Sisir Lokasi Hiburan Malam

299
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Satuan kepolisian dari Polrestabes Palembang Unit Tindak Pidana  Ringan (Tipiring) bersama Tim Hunter Sat Sabhara menggelar penertiban dan sosialisasi ke tempat-tempat hiburan malam di Kota Palembang, Kamis (23/7/2020) malam.

Penyisiran dimulai dari DF Cafe ,Selebrity Cafe, hingga Wong Cafe. Alhasil, beberapa pengunjung diamankan karena tidak dapat menunjukkan identitas diri ( KTP). Dan 24 dus minuman beralkohol tanpa surat ijin edar ikut disita.

Kasat Sabhara Polrestabes Palembang AKBP Sonny Triyanto melalui Katim Tipiring AIPTU Samsu mengatakan, digelarnya kegiatan ini dalam rangka ketentraman, ketertiban umum menghilangkan penyakit masyarakat, peredaran minuman beralkohol tanpa izin edar, dan menegakkan Perda Kota Palembang.

“Selain menyita peredaran minuman beralkohol tanpa izin, kami juga memeriksa pengunjung yang tidak dapat menunjukkan identitas diri (KTP),” ujarnya.

Lanjut Sonny, apabila para pengunjung tidak memiliki kartu identitas (KTP) akan dibawa ke Polrestabes Palembang untuk didata dan dibina serta dipanggil orangtua mereka. Ia pun mengimbau untuk membuat surat perjanjian dan meminta komitmen kepada mereka untuk tidak mengulangi perbuatannya, dan tidak keluar rumah selama pandemi Covid-19.

“Kami akan terus melaksanakan giat operasi cipta kondisi ini dan terus mengimbau masyarakat agar mematuhi protap pencegahan wabah Covid-19, diantaranya dengan tidak beraktivitas di luar rumah jika tidak mendesak, menjaga jarak dan memakai masker,” ungkapnya. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here