Beranda Hukum & Kriminal Polisi Ringkus Pelaku Pembobol Rumah Warga Jejawi

Polisi Ringkus Pelaku Pembobol Rumah Warga Jejawi

84
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Ronald)

Kayuagung, Beritakajang.com – Tim Macan Komering Polsek Jejawi berhasil menangkap pelaku pembobolan rumah di Desa Talang Cempedak Dusun III Kecamatan Jejawi Kabupaten OKI, Kamis (27/7/2023) lalu sekitar pukul 19.00 WIB.

Pelaku yakni Iqbal ini ditangkap anggota Opsnal Tim Macan Komering Polsek Jejawi saat sedang di dalam pondok daerah kawasan Jejawi.

Bahkan sambil memainkan ponsel milik korban Dono (30) hasil pembobolan di TKP, dengan bergerak cepat Kapolsek Jejawi IPTU Yusri bersama Kanit Reskrim MH Thamrin menangkap pelaku tersebut.

“Ya, sebelum kita melakukan penangkapan terhadap pelaku, terlebih dahulu kita mencocokkan IMEI kotak dengan ponsel yang pelaku pegang,” ujar IPTU Yusri, Rabu (2/8/2023).

Setelah memastikan kecocokan, pihaknya langsung membawa pelaku ke Mapolsek Jejawi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa ponsel itu milik korban,” terang dia.

Sedangkan untuk modus pelaku sendiri dengan cara merusak dinding rumah korban, dengan menjebol kalsiboard. Lalu masuk melalui lobang yang sudah ia jebol untuk mengambil barang milik korban tersebut.

“Barang yang pelaku ambil berupa satu unit handphone Vivo Y2 beserta tas sandang yang berisikan uang tunai, dan surat-surat penting lainnya,” beber dia.

“Kita pastikan pelaku akan menerima hukuman, sesuai dengan perbuatannya,” tambah dia lagi. (Ron)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here