Beranda Penukal Abab Lematang Ilir Bapenda PALI Pantau Penggunaan Alat Tapping Box di Rumah Makan Masdi Solo

Bapenda PALI Pantau Penggunaan Alat Tapping Box di Rumah Makan Masdi Solo

67
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Esa)

PALI, Beritakajang.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali pantau penggunaan alat tapping box yang terdapat dibeberapa pelaku usaha. Salah satunya di Rumah Makan Masdi Solo Kecamatan Talang Ubi, Selasa (20/6/2023).

Diketahui tercatat sudah 14 pelaku usaha yang telah diberikan alat tapping box, kembali dilakukan monitoring dan evaluasi, mulai dari rumah makan hingga perhotelan.

Kepala Bapenda PALI Ristanto Wahyudi melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Evaluasi Pendapatan Daerah, Ismet mengatakan, bahwa kegiatan pemantauan tapping box yang dilakukan ini sebagai tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya.

“Kita hari ini melakukan monitoring tapping box, jadi kita pilih beberapa tempat. Untuk sementara ini ada 14 lokasi yang dipasang tapping box, karena pajak 10 persen langsung online itu untuk meningkatkan target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak,” ujarnya.

Lebih lanjut Ismet mengatakan, untuk sasaran pertama ini rumah makan dan hotel yang menggunakan tapping box.

“Jadi kalau ada perkembangan dan peningkatan wajib pajaknya mungkin kita tambah kembali, dan akan kita evaluasi karena ini baru kegiatan monitoring,” jelasnya.

Ia berharap kedepan ada kesadaran dari pemilik rumah makan, hotel dan juga masyarakat untuk membayar pajak, sehingga hasil PAD kita meningkat dan pembangunan bisa kita merata bagi pertumbuhan ekonomi di PALI kedepannya.

Kegiatan monitoring tapping box ini juga melibatkan dari beberapa instansi diantaranya, Sekda PALI, TNI, Polri, Kejaksaan PALI dan sejumlah OPD terkait seperti Inspektorat, Satpol PP dan DPMPTSP. (Esa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here