Beranda Hukum & Kriminal Polrestabes Palembang Amankan Pelaku Pemicu Kebakaran di Gudang Pengepul Solar

Polrestabes Palembang Amankan Pelaku Pemicu Kebakaran di Gudang Pengepul Solar

214
0
BERBAGI
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib didampingi Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi dan Kasi Propam Polrestabes Palembang Kompol Agustan Kesuma Nuryadin, Sabtu (24/9/2022). (Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang berhasil mengamankan pemilik kendaraan mobil tangki yang membawa bahan bakar minyak (BBM).

Pelaku diketahui berinisial S berasal dari PT Diandra Kharisma Abadi Palembang, terbukti melakukan penggelapan BBM dengan menjualnya.

“Kita melakukan penangkapan terhadap pelaku karena terbukti melakukan tindak pidana tersebut,” ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib didampingi Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi dan Kasi Propam Polrestabes Palembang Kompol Agustan Kesuma Nuryadin, Sabtu (24/9/2022).

Dirinya menjelaskan, bahwa pelaku S terbukti melakukan penggelapan minyak solar yang dibawanya dan melakukan pemindahan ke lokasi tempat kebakaran beberapa waktu lalu.

“Pelaku terlebih dahulu mengambil minyak di Pertamina, kemudian mengambil setengah dari isi tangki minyak dan disalurkannya ke tempat tersebut, yang sudah berjalan 5 bulan operasi itu,” katanya.

Dan saat di gudang minyak pengepul solar di kawasan di Jalan Mayjend Satibi Darwis Kecamatan Kertapati Kota Palembang, Kamis (22/9) sekitar pukul 12.10 WIB, yang terjadi kebakaran itu akibat ulanya saat akan memindahkan minyak menggunakan pompa terjadinya percikan api.

“Pelaku telah kita tahan dan akan dilakukan penindakan dengan pasal yang berlalu nantinya, terkait penggelapan yang dilakukannya tersebut maupun akibat kebakaran itu,” tutup dia. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here