Beranda OKI Madira Kejari OKI Dampingi Disdag Revitalisasi Pasar Rakyat

Kejari OKI Dampingi Disdag Revitalisasi Pasar Rakyat

121
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Ronald)

Kayuagung, Beritakajang.com – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) memberikan pendampingan kepada Dinas Perdagangan (Disdag) OKI dalam merevitalisasi pasar rakyat.

Pendampingan tersebut dalam rangka tertib hukum dalam pelaksanaan sejumlah pembangunan los, kios dan jalan di Pasar Kayuagung dan Pasar Lubuk Seberuk Kabupaten OKI.

“Kerja sama ini dalam rangka mengurangi tingkat kesalahan dan mengurangi resiko serta memastikan pekerjaan dilakukan sesuai koridor hukum,” ungkap Kajari OKI Dicky Darmawan SH MH pada acara penandatanganan kerja sama pendampingan hukum antara Kejari dan Dinas Perdagangan OKI di Kayuagung, Kamis (8/6/2023).

Kajari berpesan melalui pendampingan ini maka diharapkan dapat membantu mencegah hal yang tak seharusnya terjadi.

“Jangan sampai salah langkah, maka dari itu perlu pendampingan di bidang hukum,” tandasnya.

Kepala Dinas Perdagangan OKI H. Alamsyah mengaku sangat berterima kasih atas pendampingan Kejari OKI.

“Terlebih dengan penandatanganan MoU ini, kami merasa didampingi, ada yang mengingatkan atau memberi masukan agar terhindar dari kesalahan,” tandasnya. (Ron)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here