Beranda Musi Banyuasin Apriyadi Wajibkan Seluruh OPD Berperan Aktif Dalam Penyusunan Arsitektur SPBE

Apriyadi Wajibkan Seluruh OPD Berperan Aktif Dalam Penyusunan Arsitektur SPBE

110
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Tarmizi)

Muba, Beritakajang.com – Dalam rangka mempercepat penyusunan arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) setempat menggelar sosialisasi terkait dengan penyusunan arsitektur SPBE, Rabu (7/6/2023), di ruang virtual room Dinkominfo Muba.

Disampaikan Kepala Dinkominfo Muba Herryandi Sinulingga AP diwakili Sekretaris Hj Nurzahrawati S.Pd MT, bahwa arsitektur SPBE merupakan kerangka dasar yang mendeskripsikan integrasi proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur SPBE, aplikasi SPBE, dan keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan SPBE yang terintegrasi.

Berdasarkan Perpres 132 Tahun 2022 tentang arsitektur SPBE nasional pada Pasal 3 Ayat 5 bahwa kepala daerah menetapkan arsitektur SPBE pemerintah daerah dengan keputusan kepala daerah paling lambat tahun 2023.

“Sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden tersebut, bisa menjadi pedoman untuk menghasilkan operasional layanan pemerintah yang terpadu secara nasional. Maka kita semua diminta kerja samanya untuk arsitektur SPBE dalam lingkup perangkat daerah masing-masing,” ungkapnya.

Lanjutnya, arsitektur SPBE yang akan disusun ini melibatkan seluruh perangkat daerah dan instansi terkait yang terdiri dari domain proses bisnis dibuat oleh seluruh OPD dan dikoordinir oleh bagian organisasi. Domain layanan dibuat oleh seluruh OPD dan dikoordinir oleh Bagian Organisasi.

Terpisah, Pj. Bupati Muba Drs. H. Apriyadi mengatakan, transformasi birokrasi digital dilaksanakan melalui penerapan SPBE untuk mengubah cara kerja dengan melakukan penataan proses birokrasi yang menggunakan sistem digital. Melalui arsitektur SPBE dapat dilakukan pemantauan dan evaluasi secara terpadu serta menyeluruh terhadap kegiatan penyelenggaraan pemerintahan pada semua area dan tingkatan.

“Untuk itu kepada perangkat daerah terkait untuk dapat mempersiapkan dokumen pendukung sebagai bahan evaluasi SPBE, apabila terdapat perubahan/penambahan data agar dokumen tersebut dapat diperbaharui. Perlu disampaikan juga bahwa SPBE ini merupakan kegiatan Pemerintah Kabupaten Muba Secara menyeluruh dan bukan kegiatan dari Dinkominfo saja. Untuk Itu diperlukan sinergisitas antar perangkat daerah dalam pengimplentasian SPBE,” tandasnya. (Tarmizi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here