Beranda Musi Rawas Utara Cegah Pencemaran Sungai, Pemkab Muratara Lakukan Deklarasi Anti Peti

Cegah Pencemaran Sungai, Pemkab Muratara Lakukan Deklarasi Anti Peti

76
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Hamkam)

Muratara, Beritakajang.com – Terkait upaya pencegahan aktivitas pertambangan emas ilegal (peti) di aliran Sungai Rupit-Rawas, unsur Muspida Kabupaten Muratara deklarasi anti peti, Rabu (31/5/2023).

Asisten I Setda Muratara H. Alfirmasyah menuturkan, Sungai Muara Tiku di Kecamatan Karang Jaya terindikasi sudah tercemar disebabkan warga melakukan pengambilan emas secara ilegal dan tidak ada izin.

“Akibat aktivitas pertambangan emas tanpa izin, akan kita arahkan menjadi penambang emas skala kecil, sesuai instruksi Bupati dan Kapolres,” ujarnya.

Perlu diketahui, kata dia, pihaknya bukan menutup mata pencarian warga, namun dilaksanakan deklarasi anti peti tersebut supaya sungai tidak tercemari.

“Deklarasi ini sengaja Forkopimda lakukan di Desa Muara Tiku, karena tingkat pencemaran sungai disitu paling banyak (tinggi). Ada juga pencemaran sungai di daerah lain, tapi yang paling banyak itu disini, di Sungai Muara Tiku,” imbuhnya.

Harapannya, kata dia lagi, mudah-mudahan apa yang pihaknya lakukan bisa bermanfaat untuk masyarakat secara luas.

“Jangan bertanya kenapa alam tidak bersahabat dengan kita, karena banyak pencemaran lingkungan yang terjadi. Sungai ini warisan yang mesti turun ke anak cucu kita bersama,” tutupnya.

Sementara itu, Hj. Eriga Musliha selaku Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muratara mengatakan, berdasarkan hasil penelitian dari BRIN, kita fokus ke Desa Muara Tiku Kecamatan Karang Jaya.

“Sebagai titik awal kerja tim terpadu akan membuat pos terapung untuk mengatasi air keruh. Maka kita pada hari ini mengadakan deklarasi anti peti yang diikuti perwakilan warga, pihak Kapolres Muratara, TNI serta Pemkab Muratara. Mari kita sama-sama bekerja dan bekerja sama untuk menyukseskan agar sungai kita kembali normal,” ajak Musliha.

Tampak hadir langsung Ketua LPPAS Muratara Syamsul, Wakapolres Muratara Kompol I Putu Suryawan, Kabagops Polres Muratara Kompol Dedi Rahmad Hidayat, Camat Karang Jaya Zulyan, Kades Muara Tiku Bahalisa dan masyarakat. (Hkm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here