Beranda Asahan Bupati Asahan Lantik 68 Pejabat Administrator dan Pengawas

Bupati Asahan Lantik 68 Pejabat Administrator dan Pengawas

53
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Raja)

Asahan, Beritakajang.com – Bupati Asahan Surya melantik Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan dan juga 20 pejabat administrator dan 47 pejabat pengawas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Pelantikan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-108.4-5.2 Tahun 2023 tentang pemberhentian, pemindahan dan pengangkatan pegawai negeri sipil dari dalam jabatan administrator dan jabatan pengawas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Dalam sambutannya, Bupati menyatakan merasa yakin atas penempatan para pejabat tersebut karena merupakan pilihan yang terbaik guna mendukung pencapaian visi misi terwujudnya masyarakat asahan sejahtera yang religius dan berkarakter.

“Tetapi tetap perlu saudara ingat karena kami dituntut pertanggungjawaban sebagai Bupati dan Wakil Bupati Asahan kepada masyarakat dan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, maka begitu pula dengan saudara semua, saya akan menuntut pertanggung jawaban saudara semua atas kepercayaan yang telah saya berikan kepada saudara dalam bentuk mengangkat saudara sebagai pejabat pada jabatan yang anda emban saat ini,” ujar Bupati, Senin (30/10/2023).

Kepada Camat yang dilantik, Bupati meminta untuk segera melakukan penyesuaian tugas-tugas pada wilayah kerja yang baru.

“Keputusan mutasi ini adalah pilihan terbaik sebagai seorang ASN, tentunya saudara menerimanya dengan baik, rasa syukur dan berlapang dada, siap melaksanakan tugas Kedinasan yang dipercayakan dengan penuh pengabdian dan tanggung jawab,” ucapnya.

Bupati juga mengingatkan agar melakukan penataan birokrasi dengan selalu mengacu kepada 3T yaitu tertib dalam administrasi pekerjaan, tertib pelaksanaan tugas-tugas kedinasan dan tertib dalam pengelolaan keuangan anggaran.

“Jika saudara selalu memegang prinsip 3T ini, insyaallah saudara semua akan terhindar dari segala macam bentuk permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi jabatan”, pungkasnya. (Raja)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here