Beranda Advertorial Hasil Rapat Paripurna ke-10 MP 1 LKPJ Tahun 2022, 26 Item Jadi...

Hasil Rapat Paripurna ke-10 MP 1 LKPJ Tahun 2022, 26 Item Jadi Prioritas Walikota Palembang

192
0
BERBAGI
Rapat Paripurna ke-10 masa persidangan 1 rekomendasi laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Walikota Palembang tahun 2022 oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang. (Sumber Foto Beritakajang.com/Daud)

Palembang, Beritakajang.com – Rapat paripurna ke-10 masa persidangan (MP) 1 rekomendasi laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Walikota Palembang tahun 2022 oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang, dipimpin oleh RM Yusuf Indra Kesuma, Jumat (28/4/2023).

Adapun yang membacakan hasil rekomendasi yang telah dibahas oleh Komisi-Komisi oleh pimpinan DPRD Palembang kepada Wakil Ketua 1 DPRD Kota Palembang, Adzanu Getar Nusantara.

(Sumber Foto Beritakajang.com/Daud)

Rekomendasi DPRD Kota Palembang terhadap laporan keterangan pertanggung jawaban Walikota Palembang tahun 2022 berdasarkan ketentuan Pasal 7 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan ketentuan Pasal 18 Ayat 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah laporan keterangan pertanggung jawaban kepala daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan informasi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat, kepala daerah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan laporan keterangan pertanggung jawaban akhir tahun anggaran.

(Sumber Foto Beritakajang.com/Daud)

Sehubungan dengan hal itu, Walikota Palembang pada rapat paripurna ke-5 hari Jumat tanggal 31 Maret 2023 dalam menyampaikan laporan keterangan pertanggung jawaban Walikota Palembang akhir tahun anggaran 2022 sebagai laporan penyelenggaraan pemerintahan dan kinerja pemerintah Kota Palembang selama tahun anggaran 2022. Dan untuk menindaklanjuti LKPJ Palembang selama tahun anggaran 2022 dan untuk menindaklanjuti LKPJ Walikota Palembang akhir tahun anggaran 2022 dimaksud Komisi 1 2 3 dan 4 DPRD Kota Palembang telah melaksanakan pembahasan bersama mitra kerja terkait sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kota Palembang.

Setelah dilakukan pembahasan bersama mitra kerja terkait, maka dengan ini kami sampaikan rekomendasi DPRD Kota Palembang mengenai LKPJ Palembang tahun anggaran 2022 sebagai berikut:

  1. Berkaitan dengan penyusunan program harus disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing OPD dan tetap mengacu pada RPJMD dan RPJPD.
  2. Diharapkan kepada Pemerintah Kota Palembang melalui OPD terkait untuk meningkatkan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu.
  3. Guna menjaga keamanan ketertiban umum perlindungan masyarakat dan sekaligus menegakkan peraturan daerah diperlukan anggaran yang maksimal penambangan personel, sehingga OPD yang terkait dapat menjalankan tugasnya dengan baik serta mengoptimalkan pembinaan fungsi linmas, karena peranan linmas sangat penting dalam membantu mewujudkan keamanan ketertiban masyarakat pendeteksian pencegahan serta potensi-potensi konflik di masyarakat.
  4. Komisi 1 mengharapkan kepada OPD terkait dalam pembahasan dan pembuatan laporan keterangan pertanggung jawaban tahun anggaran yang akan datang dengan format yang standar agar lebih sinkron sesuai dengan data-data yang sudah dianggarkan secara keseluruhan kinerja organisasi perangkat daerah mitra Komisi 1 sudah baik, karena hampir keseluruhan dari program dan kegiatan yang direncanakan dapat terealisasi dengan rata-rata persentase realisasi sebesar 87,7%.
  5. Walaupun di masing-masing perangkat daerah mitra Komisi 2 terdapat sisa lebih pembayaran anggaran dan untuk perangkat daerah yang masih memiliki persentase realisasi di bawah 80% untuk mengevaluasi lebih lanjut program dan kegiatan yang telah direncanakan enam kepada organisasi perangkat daerah.
  6. Badan usaha milik daerah Kota Palembang yang menjadi mitra Komisi 2 agar program-program kegiatan yang direalisasi tidak sesuai dengan target, sehingga perlu untuk dievaluasi hingga dapat lebih baik untuk dialihkan kepada kegiatan lain agar anggaran dapat digunakan secara efektif dan efisien.
  7. Komisi 2 mengapresiasi dengan tercapainya target pendapatan pajak daerah tahun 2022 dan diharapkan kepada semua OPD mitra Komisi 2 agar dapat melakukan terobosan guna mencapai target yang sudah ditetapkan.
  8. Selanjutnya rekomendasi Komisi 2 terhadap mitra antara lain bagian keuangan sekretariat daerah terdapat dua program kegiatan yang realisasinya 0% pada program kegiatan perjalanan dinas luar negeri dan belanja tenaga ahli untuk dapat dievaluasi serta dapat dialihkan pada kegiatan lain agar lebih efektif dan efisien. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah terkait masalah aset tanah milik pemerintah Kota Palembang yang masih berstatus sengketa dan belum bersertifikat agar kiranya Pemerintah Kota Palembang untuk berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Kota Palembang sehingga percepatan proses penyelesaiannya. Kiranya aset Pemerintah Kota Palembang yang memiliki potensi untuk meningkatkan pendapatan daerah agar bisa lebih dioptimalkan. Badan Pendapatan Daerah Kota Palembang terkait masalah pajak restoran dan rumah makan agar ditambah dari jumlah yang ada untuk mengurangi potensi manipulasi perhitungan pajak dan masalah kurang optimalnya kinerja dari PT SP2J. Komisi 2 merekomendasikan Kepada Pemerintah Kota Palembang melalui perangkat daerah terkait untuk segera merealisasikan subsidi kepada PT SP2J apabila persyaratan untuk mendapatkan subsidi terpenuhi guna mengoptimalkan kinerja dari PT SP2J.
  9. Dinas Perhubungan Kota Palembang, terkait sering terjadi kecelakaan lalu lintas pada Jalan MP Mangkunegara dan Jalan Residen Abdul Rozak kiranya lebih dapat ditingkatkan pengaturan lalu lintas panjang dan lebar.
  10. Sebaiknya menjadi perhatian Pemerintah Kota Palembang, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palembang, dikarenakan belum maksimalnya di dalam penanganan banjir. Kiranya dalam penggunaan anggaran dapat memprioritaskan anggaran untuk penanganan banjir.
  11. Kepada Pemerintah Kota Palembang, khususnya Dinas PU PR dan Perkimtan untuk dapat melakukan pengawasan terhadap pihak pengembang perumahan untuk menyediakan RTH Fasum sesuai dengan Perda yang berlaku.
  12. Seiring terjadinya cuaca buruk dan angin kencang yang mengakibatkan pohon-pohon di jalanan roboh atau tumbang, untuk itu Kepada Dinas Perkimtan agar memperhatikan kondisi pohon-pohon pelindung yang ada di Kota Palembang.
  13. Kurang maksimalnya pelayanan pemasangan atau pergantian lampu jalan serta banyaknya aduan atau keluhan masyarakat terhadap lampu jalan. Untuk itu perlu menjadi perhatian Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perkim dan Kota Palembang agar segera dapat ditindaklanjuti.
  14. Banyaknya pengembangan pembangunan pemukiman di Kota Palembang sehingga berdampak pada lingkungan hidup dan juga kebersihan tidak tersedianya bak sampah atau tempat pembuangan sementara, sehingga mengakibatkan masyarakat membuang sampah sembarangan. Untuk itu kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Palembang agar memperhatikan hal yang dimaksud.
  15. Komisi 4 mengapresiasi kepada Dinas Kesehatan Kota Palembang yang telah mendapatkan penghargaan di tahun 2022 serta inisiasi dan leadership KTR di The Union, dan di tahun 2023 yaitu PPKN SPM Award Kota Bebas Frambusia yang penilaiannya dilakukan sejak tahun 2022.
  16. Dari program kerja di Dinas Kesehatan Kota Palembang pada kegiatan belanja langsung agar lebih memprioritaskan lahan parkir rehab gedung Puskesmas, terutama Puskesmas pembantu untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.
  17. Komisi 4 merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Palembang melalui dinas terkait agar memprioritaskan kegiatan pencegahan stunting di Kota Palembang untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
  18. Banyaknya pengaduan dari masyarakat terkait masalah bantuan sosial seperti BPJS PKH dan lain-lain, untuk itu Komisi 4 meminta kepada Dinas sosial agar dapat berkoordinasi bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palembang serta Dinas Pendidikan Kota Palembang terkait validasi dan mensosialisasikan cara pendaftaran data terpadu.
  19. RSUD Bari Palembang yang telah mencapai target PAD tahun 2022 sebesar 100,19% dan juga beberapa penghargaan yang diterima di tahun 2022.
  20. Kepada Dinas Pendidikan Kota Palembang agar berkoordinasi dengan bagian Aset Pemerintah Kota Palembang untuk mendata aset-aset kepemilikan Dinas Pendidikan Kota Palembang, terutama lahan hibah dari masyarakat.
  21. Terkait meningkatnya kebutuhan sekolah di setiap tingkatan SD maupun SMP diharapkan Pemerintah Kota Palembang dapat memprioritaskan anggaran mebel pembangunan dalam penambahan sekolah dan lokal kelas, sehingga pemerataan kebutuhan kualitas serta kuantitas pendidikan dapat dinikmati semua warga Kota Palembang dengan mutu dan kualitas yang sama.
  22. Komisi 4 meminta kepada Dinas Ketenagakerjaan Kota Palembang agar memprioritaskan program pengembangan sumber daya manusia dan perluasan kesempatan kerja di sektor formal dan informal yang produktif dan remuneratif.
  23. Kepada Dinas Pariwisata agar lebih kreatif dan inovatif dalam mempromosikan kegiatan pariwisata di Kota Palembang serta meningkatkan kerja sama serta kemitraan pariwisata, baik di dalam maupun di luar negeri.
  24. Komisi 4 meminta kepada seluruh OPD untuk dapat meningkatkan koordinasi antar bidang dalam meningkatkan efektivitas anggaran program kerja sehingga lebih maksimal.
  25. Disampaikan kepada Pemerintah Kota Palembang agar lebih bersinergi dalam perencanaan penganggaran supaya lebih efektif dan efisien baik dari segi aspek belanja dan penggunaan rekening dan untuk program-program kegiatan yang realisasinya tidak tercapai untuk dapat dievaluasi sehingga pagu yang telah ditetapkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan visi misi Palembang Emas Darussalam 2023.
  26. DPRD Kota Palembang sepakat merekomendasikan laporan keterangan pertanggung jawaban walikota tahun 2022 untuk di paripurna.
(Sumber Foto Beritakajang.com/Daud)

Demikian disampaikan rekomendasi dalam pelaksanaan pembahasan laporan keterangan pertanggung jawaban Walikota Palembang tahun anggaran 2022 oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palembang Zainal.

Sementara Walikota Palembang H. Harnojoyo mengatakan, jadi dari seluruh komisi ada 26 item yang perlu di tindak lanjuti insya Allah kami ucapkan terima kasih kepada DPRD kota Palembang, yang sudah membahas keterangan pertanggung jawaban Walikota tahun 2022 yang lalu.

(Sumber Foto Beritakajang.com/Daud)

“Insya Allah kami siap untuk menindak lanjuti apa yang telah disampaikan tadi,” kata Harnojoyo saat diwawancarai awak media usai paripurna.

“Melihat dari apa yang telah disampaikan tadi, ada 26 item ini semunya menjadi prioritas bagi kami,” pungkasnya. (MD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here