Beranda Hukum & Kriminal Kejati Palembang Bagikan Sembako ke Warga 3-4 Ulu Palembang yang Terdampak Covid-19

Kejati Palembang Bagikan Sembako ke Warga 3-4 Ulu Palembang yang Terdampak Covid-19

298
0
BERBAGI
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang, Sugiyanta bagiakn sembako kepada warga. [Sumber Foto Beritakajang.com/Hermansyah]

Palembang, Beritakajang.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang Sugiyanta SH MH, bersama jajarannya menyambangi cagar budaya rumah peninggalan saudagar Ong Boen Tjiet, di Lorong Jayalaksana, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, Jumat (10/9).

Kedatangan Kajari Palembang dan jajarannya untuk memberikan bantuan berupa sembako kepada warga di sekitar rumah peninggalan saudagar Ong Boen Tjiet yang ekonominya terdampak Covid-19.

“Kami memberikan bantuan sedikit rejeki ini untuk kebutuhan sehari-hari warga di tengah masa pandemi. Semoga dengan bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi warga di sekitaran rumah cagar budaya yang berumur ratusan tahun ini,” ujar Sugiyanta.

Ketika singgah dirumah peninggalan saudagar Ong Boen Tjiet, Kajari Palembang, juga menyampaikan bahwa rumah yang masuk dalam cagar budaya tersebut, harus dilestarikan terus menerus.

“Rumah ini satu-satunya ada di Palembang, seharusnya kita untuk merawat dan menjaga kelestariannya, karena ini merupakan sejarah. Jangan sampai anak dan cucu kita nanti tidak mengenal sejarah rumah tua ini,” tutupnya.

Sementara itu, Indrawati, salah satu warga sekitar yang mendapatkan bantuan sembako mengungkapkan rasa terimakasihnya atas bantuan sembako yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Palembang.

“Keseharian saya bekerja mengayam daun kelapa, penghasilan kami di saat Covid-19 sekarang sedang menurun. Terimakasih atas bantuannya dari Kejaksaan Negeri Palembang, semoga terus jaya, dan berbagi kepada warga yang terdampak Covid-19,” pungkasnya. (Hsyah)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here