Beranda Palembang Disnaker dan Kejari Palembang Kerjasama Penanganan Hukum Perdata serta Tata Usaha Negara

Disnaker dan Kejari Palembang Kerjasama Penanganan Hukum Perdata serta Tata Usaha Negara

131
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Ines)

Palembang, Beritakajang.com – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Palembang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang bekerjasama dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Kerjasama itu tertuang dalam kesepakatan bersama yang diteken kedua pihak, Kamis (9/3/2023).

Kepala Disnaker Kota Palembang, Rediyan Deddy Umrien mengatakan, penandatanganan kesepakatan bersama ini untuk merupakan sarana mewujudkan kesamaan pandang serta mengambil langkah yang diperlukan dalam penyelesaian masalah hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Disnaker Palembang akan berkoordinasi dan saling memberikan informasi untuk keperluan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lainnya. Sehingga dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penegakan hukum,” ujar Rediyan.

Sementara itu, kegiatan penandatanganan kesepakatan ini dihadiri oleh Staf Ahli Walikota Bidang Pemerintahan, Sosial dan Masyarakat, Zanariah SIP M.Si dan Kejaksaan Negeri Palembang, serta Inspektur Kota Palembang Bappeda Litbang Kota Palembang, BPKAD Kota Palembang. Badan Kesbangpol Kota Palembang, Dinas Kominfo Kota Palembang, Bagian Kerjasama Setda Kota Palembang dan Bagian Hukum Setda Kota Palembang. (Ines)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here