Palembang, Beritakajang.com – Ribuan massa yang tergabung dari Aliansi Masyarakat Musi Banyuasin (Muba) Bersatu geruduk dan melakukan aksi damai di depan gedung kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (8/3/2023).
Dalam aksinya tersebut, koordinator aksi Azhari meminta agar Gubernur Sumsel melegalkan aktivitas sumur minyak yang ada di Musi Banyuasin.
“Alasan kami melakukan aksi supaya bisa menyeimbangan sumber kehidupan, khususnya masyarakat Musi Banyuasin,” kata dia.
Azhari menjelaskan, bahwa aktivitas sumur minyak yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin dapat menghidupi sekitar 200 desa lebih serta 15 kecamatan di Kabupaten Musi Banyuasin.
Adapun peryataan sikap aksi Masyarakat Muba Bersatu yang disampaikan yakni:
Kami masyarakat penambang minyak rakyat Muba memohon perlindungan kepada Gubernur Sumsel, karena dari pekerjaan menambang minyak kami bisa bertahan hidup.
Memohon kepada Forkopimda Sumsel untuk segera membuat aturan sehingga pekerjaan penambangan minyak ini jadi legal.
Kami siap berkontribusi kepada pemerintah untuk meningkatkan lifting minyak dan memberikan sumbangsih pendapatan berupa pajak.
Pekerjaan penambangan minyak merupakan budaya kami yang telah dilakukan secara turun temurun.
Mengutuk keras terhadap irang/lembaga yang tidak bertanggung jawab dan mengadu domba masyarakat penambang Musi Banyuasin.
Kami para penambang beserta masyarakat merasakan dampak manfaat positif dari minyak (350.000 orang), siap mendukung Forkopimda Sumsel dan Forkopimda Kabupaten Muba demi kesinambungan hidup, mata pencarian.
Masyarakat penarik minyak dan pedagang kecil menyatakan tidak ada pilihan lain untuk mempertahankan kelangsungan hidup keluarga kami, dan kami siap berjuang sampai titik darah penghabisan. (Hsyah)