Beranda Ogan Ilir Bupati OI Akan Naikkan Gaji BPD

Bupati OI Akan Naikkan Gaji BPD

101
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Sudirman)

Ogan Ilir, Beritakajang.com – Bupati Ogan Ilir (OI) Panca Wijaya Akbar akan menaikkan gaji Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebesar Rp 200.000, dengan harapan kinerjanya lebih giat lagi.

Diketahui gaji BPD di Kabupaten Ogan Ilir saat ini sebesar Rp 800.000, dengan dinaikkan oleh Bupati Ogan Ilir Rp 200.000 menjadi Rp 1.000.000.

“Ya, sebesar Rp 200.000 untuk kenaikan gaji BPD, dimana sebelumnya Rp 800.000 menjadi Rp 1.000.000,” ucap Panca Wijaya Akbar, Rabu (15/2/2023).

Menurut Panca, kenaikan gaji tersebut berdasarkan besaran kabupaten masing-masing dan tergantung kesanggupan APBD.

“Kenaikan gaji tersebut berdasarkan besaran kabupaten masing-masing tergantung kesanggupan APBD, kalau untuk besaran ada di tempat lain yang lebih besar lagi,” bebernya.

Panca berharap dengan dinaikkan gaji tersebut yang bertepatan launching e-office ini, baik kades, BPD dan perangkat dapat bersama-sama menyukseskan aplikasi tersebut.

“Ya, dengan dinaikkan gaji tersebut diharapkan, baik kades, BPD dan perangkat lainnya dapat sama-sama menyukseskan aplikasi tersebut, dengan tujuan untuk memudahkan pemerintahan desa dan kabupaten dalam menentukan kebijakan dengan data yang valid dan untuk mempermudah birokrasi,” tukasnya. (Sdrm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here