Beranda Musi Rawas Utara Karang Dapo Adakan Musrenbang Tingkat Kecamatan

Karang Dapo Adakan Musrenbang Tingkat Kecamatan

161
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Hamkam)

Rupit, Beritakajang.com – Kegiatan Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tahun anggaran 2024 berlangsung di aula kantor camat setempat, Kamis (9/2/2023) kemarin.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Muratara Amrulah, Camat Karang Dapo Gustur, Dinas Pertanian dan Perikanan Muratara Suryadi, DPMD-P3A, Dinas Ketapang, Disperindagkop, Dinas PU, Lurah Karang Dapo Bakri, kepala desa se-Kecamatan Karang Dapo, Polsek Karang Dapo, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan unsur-unsur masyarakat lainnya.

Musrenbang tingkat Kecamatan Karang Dapo yang dikuti 8 desa 1 kelurahan tersebut dibuka langsung oleh Camat Gustur SIP M,Si.

Camat Gustur berharap apa yang diusulkan dari hasil musrenbang tingkat desa dan kelurahan sudah sesuai dengan program Bupati dan Wabup Muratara.

“Terdapat 183 usulan masyarakat desa/kelurahan yang terinput ke dalam aplikasi SIPD-RI, dan usulan masih tetap didominasi pada bidang infrastruktur. Semua usulan telah diverifikasi oleh mitra Bappeda untuk selanjutnya diteruskan ke verifikasi di tingkat kecamatan,” jelas Gustur.

Sementara itu dalam paparannya, Kepala Bappeda Muratara Amrullah menjelaskan, musrenbang tingkat Kecamatan Karang Dapo ini merupakan agenda lanjutan dari pelaksanaan musrenbang tingkat desa/kelurahan yang telah dilaksanakan pada beberapa bulan lalu.

Hasil dari rekapitulasi pada pelaksanaan musrenbang tingkat desa dan kelurahan harus menjadi dasar dalam pelaksanaan musrenbang tingkat Kecamatan Karang Dapo ini, sehingga tercipta sinergitas dan sinkronisasi pembangunan pada tahun 2024 mendatang.

“Hasil musrenbang tingkat Kecamatan Karang Dapo tahun anggaran 2024 di tahun 2023 ini akan dilanjutkan ke musrenbang tingkat Kabupaten Muratara pada bulan Maret 2023 nanti,” ujar Amrullah.

“183 usulan dari 8 desa 1 kelurahan di musrenbang tingkat Kecamatan Karang Dapo tersebut hanya 50 skala usulan prioritas,” pungkas dia. (HK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here