Kayuagung, Beritakajang.com – Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diproyeksikan akan mengalami penambahan.
Ketua KPU OKI Deri Siswandi melalui Divisi Perencanaan Data dan Informasi Febrida Wardani mengatakan, jumlah TPS pada Pemilu 2024 di Kabupaten OKI bertambah menjadi 2.190 TPS, dari sebelumnya hanya sebanyak 2.184 di tahun 2019.
“Penambahan TPS berdasarkan sinkronisasi data pemilihan terakhir, yang telah dimutakhirkan secara berkelanjutan dengan DP4 dari Kemendagri,” jelas Febrida, Selasa (7/2/2023).
Dikatakannya lagi, penambahan TPS dipastikan di semua wilayah kecamatan dalam Kabupaten OKI.
“Untuk satu TPS diperkirakan bisa menampung maksimal 300 pemilih,” pungkas dia. (Ron)