Beranda OKI Madira Belasan Tahun Mengabdi, Ratusan Honorer Pemkab OKI Terima SK PPPK

Belasan Tahun Mengabdi, Ratusan Honorer Pemkab OKI Terima SK PPPK

459
0
BERBAGI

Kayuagung, Beritakajang.com  -Ratusan orang pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir [Pemkab OKI] Sumsel bisa bernapas lega setelah belasan tahun mengabdikan diri, kini mereka resmi memiliki nomor induk pegawai dan dilantik menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Pegawai yang dilantik terdiri dari guru sebanyak 130 orang, ditambah 41 orang penyuluh pertanian.

Ahmad Dani (41), salah satu perwakilan diantara 171 orang yang dilantik oleh Wakil Bupati OKI H.M Dja’far Shodiq mengaku sangat lega. Ia begitu gembira, lantaran telah mengabdi selama 16 tahun, dan kini telah diakui statusnya secara resmi oleh negara.

“Lega rasanya, saya mengajar sudah 16 tahun dan menantikan harapan untuk menjadi pegawai,” kata guru ini ditemui usai pelantikan di kantor Bupati OKI, Kamis (18/2).

Kepada Dani dan pegawai yang baru dilantik, Wakil Bupati H.M Dja’far Shodiq mengajak agar memberi pengabdian dan pelayanan terbaik bagi masyarakat OKI.

“Selamat bergabung menjadi aparatur sipil negara (ASN). Hal ini sebagai bentuk penghargaan dan sangat patut untuk disyukuri dengan cara bekerja luar biasa dan keluar dari cara yang biasa untuk menghasilkan sesuatu yang hebat serta bermanfaat bagi masyarakat,” kata Shodiq.

Shodiq berpesan agar semua pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), setelah bersumpah dalam ikatan suci untuk menjalankan misi mulia sebagai abdi negara dengan optimal.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) OKI, Endro Suarno, S.Sos, M.Si mengatakan, berdasarkan amanat Permenpan RB Nomor 70 Tahun 2020 tentang masa hubungan perjanjian kerja bagi PPPK minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun, serta setiap tahun akan dinilai kinerja untuk melanjutkan masa hubungan kerjanya.

“Tidak banyak perbedaan antara PPPK dengan PNS biasa, sebab hak dan kewajiban tetap sama termasuk bisa meraih jabatan. Hanya saja, PPPK perjanjiannya akan diperbaharui setiap 5 tahun sekali,” terang Endro.

Endro berharap pengawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang baru dilantik ini dapat memperkuat sistem kerja Pemkab OKI serta pelayanan kepada masyarakat. [Ron]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here