Beranda HL Hendric Gunawan Nekat Mencuri di Rumah Bibinya Sendiri

Hendric Gunawan Nekat Mencuri di Rumah Bibinya Sendiri

394
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Hendric Gunawan (40) warga Jalan Faqih Usman Lr. Sungai Goreng II, Kel. I Ulu Kec. Kertapati ditangkap Unit Pidana Umum Satreskrim Polrestabes Palembang, dikarenakan nekat mencuri di rumah bibinya sendiri.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono melalui Kasubnit Pidum IPDA Andrian mengatakan, untuk pelaku ini sendiri ditangkap setelah menerima adanya laporan korban. Lalu ketika itu juga kami langsung menangkap pelaku yang sedang berjalan di depan lorong rumahnya sendiri, Ahad (29/3/2020) sekitar pukul 09.00 Wib.

“Setelah menerima laporan pun kami langsung bergerak cepat mengamankan pelaku, kemudian menggiringnya ke Polrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar dia, Senin (30/3/2020).

“Usai melakulan aksinya dan mendapatkan uang Rp3 juta, pelaku langsung kabur meninggal tempat kejadian perkara (TKP), dan menghabiskan uang untuk membeli sabu dan bermain judi,” tuturnya.

Sedangkan di tempat terpisah, pelaku saat ditanyain telah mengakui perbuatannya.

“Saya nekat mencuri di rumah bibi lantaran untuk membeli sabu dan bermain judi. Dikarenakan saya sudah kecanduan sabu pak,” ungkapnya. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here