Beranda Ogan Komering Ulu BPPD DPRD OKU Setujui 6 Raperda Eksekutif dan 1 Raperda Inisiatif Untuk...

BPPD DPRD OKU Setujui 6 Raperda Eksekutif dan 1 Raperda Inisiatif Untuk Segera Digodok

140
0
BERBAGI

OKU, Beritakajang.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kembali menggelar rapat Kerja Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propem Perda) bersama sejumlah instansi Pemkab OKU yang digelar di ruang Badan Musyawarah (Banmus), Kamis (26/1/2023).

Rapat Propem Perda dipimpin langsung oleh Ketua BPPD DPRD OKU, Yopi Sahrudin menggelar rapat bersama dalam rangka membahasa 10 usulan Raperda dari Pemkab OKU, dimana pada rapat tersebut masing-masing dinas yang terkait usulan Raperda tersebut diminta untuk memaparkan tujuan dari usulan Raperda.

“Kami meminta agar masing-masing dinas terkait untuk memaparkan kepada kami (BPPD -red) terkait Raperda yang diusulkan. Sehingga secara terbuka kita semua yang hadir di ruang rapat ini dapat mengetahui sejauh mana urgensi dari usulan Raperda,” kata Yopi Sahrudin.

Untuk diketahui, sebelumnya Pemkab OKU melalui Bagian Hukum Setda OKU telah menyampaikan 10 Prolegda yang diusulkan Pemkab OKU untuk dibahas sebagai Propem Perda tahun 2023 diantaranya :

  1. Raperda tentang penyerahan prasarana, sarana utilitas umum perumahan.
  2. Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
  3. Raperda perubahan atas Perda No 9 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah OKU.
  4. Raperda tentang pemilihan kepada desa.
  5. Raperda tentang penyertaan modal PDAM.
  6. Raperda perubahan atas Perda No 1 Tahun 2021 tentang perubahan bentuk badan hukum PT Bank Perkreditan Rakyat Baturaja.
  7. Raperda tentang perlindungan pengelolaan lingkungan hidup.
  8. Raperda perubahan atas Perda No 3 Tahun 2015 tentang pengelolaan sampah.
  9. Raperda perubahan atas Perda No 22 Tahun 2012 tentang rencana tata ruang tahun 2012-2032.
  10. Raperda tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

“Setelah melalui pembahasan secara mendalam, kami menyepakati untuk menetapkan 6 Raperda yang akan kita bahas menjadi Perda melalaui Prolegda tahun ini, selain itu akan ada 1 Raperda inisiatif dari DPRD OKU, saat ini masih dalam tahap pengusulan dan akan segera kita tetapkan untuk segera dibahas,” kata Yopi.

Adapun ke 6 Raperda usulan Pemkab OKU yang disetujui BPPD DPRD OKU diantaranya :

  1. Raperda tentang penyerahan prasarana, sarana utilitas umum perumahan.
  2. Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
  3. Raperda tentang pemilihan kepada desa.
  4. Raperda tentang penyertaan modal PDAM.
  5. Raperda perubahan atas Perda No 22 Tahun 2012 tentang rencana tata ruang tahun 2012-2032.
  6. Raperda tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here