Beranda HL Delapan Kali Melakukan Aksinya, Begal Sadis Ditembak Polisi

Delapan Kali Melakukan Aksinya, Begal Sadis Ditembak Polisi

408
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Residivis pembegalan di Jembatan Musi lV dan Jalan Jaya Lorong Jaya lV Kecamatan Seberang Ulu ll kota Palembang akhirnya diringkus Unit Tim Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, Selasa (26/5/2020) sekitar pukul 19.00 Wib.

Pelaku bernama Sigit Praboyo (25) asal Desa Bangunsari Jalur, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin. Terakhir pelaku beraksi di Jembatan Musi IV dan Jalan Jaya terhadap korbannya Andres Firmansyah (17) pada Rabu (6/5/2020) sekitar pukul 14.00 Wib.

Pelaku kemudian diberi tindakan tegas dengan dua butir timah panas di kedua kakinya oleh petugas lantaran hendak kabur dan melawan pada saat akan ditangkap di persembunyiannya di daerah Talang Putri.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono melalui Kanit Tekab IPTU Tohirin mengatakan, tertangkapnya pelaku ini berkat pengembangan informasi yang didapatkan dari rekannya Medi Saputra (22) yang terlebih dahulu ditangkap.

“Untuk modusnya, pelaku ini menuduh korban dan saksi Rahmad Ramadani serta Sriyanto yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebagai anggota Singa Mania. Kemudian kedua pelaku tersebut minta ponsel milik saksi Rahmad dan Sriyanto dengan alasan ingin melihat galeri foto. Kemudian pelaku meminta korban bersama teman korban untuk mengikuti mereka. Dan setelah di Jalan Jaya 4, sepeda motor milik korban Honda BeAT BG 3449 ACU dan dua unit ponsel milik rekan korban diambil paksa pelaku dengan menodongkan senjata tajam (sajam) jenis pisau,” katanya, Rabu (27/5/2020).

Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek SU II Palembang. “Dari laporan itulah anggota kita melakukan penyelidikan dan penyidikan, sehingga berhasil mengamankan kedua pelaku tersebut,” bebernya.

Lebih lanjut IPTU Tohirin mengatakan, bahwa pelaku ini sudah melakukan aksinya sebanyak 8 kali. “Dari hasil pengakuan pelaku ke kita, dia tidak hanya sekali melakukan aksi begal, tapi sudah delapan kali melakukannya,” ungkap dia lagi.

Kemudian barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku berupa satu unit motor Honda BeAT warna biru putih BG 4273 ABM yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Sementara itu, pelaku Sigit mengakui perbuatannya telah melakukan aksi pembegalan bersama rekannya Medi yang sudah tertangkap terlebih dahulu oleh anggota Tekab 134.

“Saya sudah sering melakukan aksi begal, dan ini merupakan aksi kedelapan saya. Untuk modusnya sendiri, saya dan Medi menuduh korban sebagai anggota Singa Mania, dan merampas kedua ponsel kedua teman korban,” ungkapnya. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here