Beranda Advertorial Laksanakan KKN, Pemkab Muratara Lepas Keberangkatan 33 Mahasiswa STIT Al-Mathiriyah

Laksanakan KKN, Pemkab Muratara Lepas Keberangkatan 33 Mahasiswa STIT Al-Mathiriyah

345
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Hamkam)

Muara Rupit, Beritakajang.com – Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan H. Devi Suhartoni diwakilkan Asisten III Abdul Rahman Wahid melepas keberangkatan 33 mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Al-Mathiriyah untuk melaksanakan kuliah kerja nyata (KKN), bertempat di halaman kantor bupati setempat, Kamis (12/1/2023).

Kegiatan KKN mahasiswa STIT Al-Mathiriyah dari berbagai fakultas ini, tersebar di empat kecamatan meliputi Karang Dapo, Karang Jaya, Ulu Rawas dan Nibung.

Asisten III Abdul Rahman Wahid mengatakan, KKN merupakan bentuk pengabdian seorang mahasiswa ke masyarakat terhadap ilmu yang didapat selama mengenyam pendidikan di bangku kuliah.

(Sumber Foto Beritakajang.com/Hamkam)

Menurut Abdul Rahman Wahid, ada tiga hal yang lazim ada di perguruan tinggi. Pertama pendidikan dan pengajaran, kedua perguruan tinggi tempat penelitian, dan ketiga pengabdian ke masyarakat.

“Jika pendidikan dan pengajaran serta penelitian sudah dilaksanakan, tinggal pengabdian ke masyarakat. Pengabdian ke masyarakat inilah yang dinamakan KKN,” jelasnya.

Dia menambahkan, saat ini guru menjadi profesi favorit. Karena guru dinilai merupakan profesi yang terbilang enak namun mempunyai tugas dan tanggung jawab yang berat. Diantaranya guru membentuk karakter generasi, kompetensi dan interaksi. Apalagi di dalam kurikulum merdeka belajar, karekter menjadi hal yang paling diutamakan, baru kemudian kompetensi dan teknologi.

“Ini sesuai dengan STIT Al-Mathiriyah, dimana karakternya diutamakan guna mempersiapkan generasi penerus,” ujarnya.

(Sumber Foto Beritakajang.com/Hamkam)

Sementara, Ketua Yayasan STIT Al-Mathiriyah H. Ikhsan Baijuri mengatakan, pihaknya merupakan satu-satunya perguruan tinggi di Kabupaten Muratara. Dan sudah keluar BAN PT-nya.

“Ini adalah aset Kabupaten Muratara,” imbuhnya.

Dia mengatakan sangat berbangga hati lantaran STIT Al-Mathiriyah justru dipromosikan oleh orang di luar Kabupaten Muratara.

“Dulu tahun 2016 namanya masih STAIN, dengan dua jurusan ilmu ekonomi dan pendidikan. Pada waktu itu belum ada regulasi bahwa setiap perguruan tinggi harus ada izin operasional,” katanya menceritakan perjalanan STIT Al-Mathiriyah.

(Sumber Foto Beritakajang.com/Hamkam)

Berawal dari adanya regulasi pada 2017 yang tidak memperbolehkan melakukan operasional sebelum keluar surat izin, maka setelah melalui proses panjang pada tahun 2019 langsung ditandatangani oleh Kementerian Agama RI.

“Inilah mahasiswa angkatan pertama dan namanya menjadi STIT Al-Mathiryah. Saya ucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para mahasiswa yang melaksanakan KKN, berkat tekad yang kuat meraka pada hari ini dapat melaksanakan KKN,” kata H. Iksan Baijuri. (ADV Diskominfo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here