Beranda Hukum & Kriminal Pelaku Penganiayaan Ini Berhasil Ditangkap Polsek Cengal

Pelaku Penganiayaan Ini Berhasil Ditangkap Polsek Cengal

231
0
BERBAGI
Tim Macan Komering Polsek Cengal Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil menangkap pelaku penganiayaan, Rabu (7/7). [Sumber Foto : Polres OKI]

Kayuagung, Beritakajang.com – Tim Macan Komering Polsek Cengal Polres Ogan Komering Ilir (OKI) yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPDA F. Endeka didampingi Kanit Reskrim AIPDA Baginda Putra berhasil menangkap pelaku penganiayaan, Rabu (7/7).

Rudian (24), nelayan asal Desa Sungsang Kabupaten Banyuasin ini ditangkap Tim Macan Komering di Desa Sungai Lumpur Cengal Ogan Komering Ilir (OKI), karena telah menganiaya korban Johan Wahyudi (44), warga setempat.

“Peristiwa itu terjadi Rabu (7/7) sekira pukul 02.30 WIB di rumah korban Johan di Desa Sungai Lumpur,” ungkap Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasi Humas IPTU Ganda Manik, Sabtu (10/7).

Semula pelaku berniat untuk melakukan pencurian dengan cara mencongkel jendela kamar korban. Jelas dia lagi, saat pelaku berhasil masuk kamar, pelaku menemukan istri korban Johan bersama anak perempuannya.

“Saat pelaku sedang mencari barang – barang berharga di dalam kamar tersebut, tiba-tiba korban Johan masuk kamar dan bertemu dengan pelaku. Merasa terpergok, spontan pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan menusuk korban kemudian melarikan diri,” terang dia.

Akibat kejadian tersebut, korban Johan mengalami luka tusuk di dada sebelah kiri di bawah ketiak dan bagian muka sebelah kiri. Masih kata dia, usai berobat atas luka dideritanya, korban melapor ke Polsek Cengal.

“Setelah dapat laporan tersebut, Tim Macan Komering dipimpin langsung oleh Kapolsek Cengal IPDA F. Endeka segera berangkat menuju TKP, dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” tandas dia.

“Pelaku Rudian ditangkap saat sedang berada di atas perahu jukung miliknya. Kini, pelaku diamankan di Polsek Cengal guna menjalani proses penyidikan,” pungkasnya. [Ron]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here