Beranda Hukum & Kriminal Jari Kelingking Bayi Terpotong, Begini Penjelasan Managemen RS Muhammadiyah Palembang

Jari Kelingking Bayi Terpotong, Begini Penjelasan Managemen RS Muhammadiyah Palembang

92
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Terkait adanya laporan ke Polrestabes Palembang dari seorang pasien yang anaknya masih bayi (8 bulan) dirawat di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang (RSMP) mengalami insiden terpotong jari kelingking oleh perawat rumah sakit tersebut, dibenarkan oleh managemen RSMP.

Melalui Wadir SDM dan AIK RSMP Muksin S Sos IM.Ag didampingi Wadir Umum ADM dan Keuangan RSMP Dr. Sunardi SE M.Si kepada sejumlah wartawan mengatakan, benar adanya kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat (3/2/2023) sekira pukul 10.00 WIB. Ada salah satu perawat melakukan tindakan diduga kelalaian dan tidak disengaja, sehingga menyebabkan insiden guntingnya mengenai jari bayi hingga terputus sedikit.

“Dari pihak rumah sakit mendengar kejadian itu, langsung melakukan tindakan operasi dengan memakan waktu kurang lebih 1,5 jam. Dan Alhamdulillah operasi berjalan dengan baik dan lancar tanpa halangan apapun. Selanjutnya pihak rumah sakit bertanggung jawab memberikan pelayanan prioritas kepada keluarga pasien. Awalnya pasien klas 3, karena ini bentuk tanggung jawab kita, kelalaian dari karyawan kami maka dari selesai operasi langsung dipindahkan ke ruangan VIP, semuanya tanpa biaya atau gratis,” jelas Muksin.

Lebih jauh dikatakannya, kondisi bayi terus di awasi 3×24 jam oleh perawat supaya apabila terjadi masalah terhadap bayi langsung bisa dilaporkan dengan doktor yang menangani operasi anak tersebut.

“Kondisi bayi saat ini baik – baik saja, sehat, dan terus dalam pengawasan,” ujarnya.

Lanjut Muksin mengatakan, untuk perawat inisial DA sendiri sudah dinonaktifkan sambil menunggu proses lebih lanjut. D ini merupakan perawat tetap di RS Muhammadiyah telah bertugas 18 tahun.

“Kami berharap proses ini nanti bisa dibicarakan secara kekeluargaan, karena ini merupakan sesuatu yang bukan disengaja, tetapi lebih kepada musibah bagi karyawan kami, sehingga terjadi kecelakaan tadi,” ungkapnya.

Ditanya apakah jari bayi tersebut bisa kembali normal, Muksin menjelaskan, pihaknya belum bisa memberikan jawaban karena dari operasi itu butuh waktu 3 hari baru bisa terlihat. Yang jelas saat ini melakukan pengawasan, observasi 3×24 jam, dan juga ditambahkan seorang perawat yang setiap 15 menit melihat kondisi perkembangan bayi.

“Jadi butuh 3 hari kedepan baru bisa melihat hasil operasinya, oleh karenanya kita minta doa rekan – rekan dan masyarakat operasi itu berhasil dengan baik dan lancar,” katanya.

Perawat D sudah menunggu kedatangan orangtua bayi karena ingin meminta maaf, namun tidak bertemu.

“Keluarga pasien ingin bertemu dengan perawat, hingga habis sholat Jumat. Dan permintaan sudah kami respon dengan menyanggupi untuk bertemu. Namun sampai Maghrib kami menunggu, kesedian dari keluarga pasien itu untuk bertemu perawat belum bisa,” tukasnya.

“Jadi belum bisa bertemu, sementara perawat itu menunggu hingga Maghrib untuk meminta maaf kepada ibu dari pasien,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya,  AA yang merupakan bayi berumur 8 bulan sedang di rawat di Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Palembang, terpotong pada jari kelingkingnya hingga putus oleh oknum perawat di RS tersebut, Jumat (3/2/2023) sekira pukul 10.30 WIB.

Bapak dari bayi, Suparman (37) warga Jalan Tembok Baru Lorong Tanjung Jakabaring Kota Palembang ini, akhirnya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) guna membuat laporan polisi, Sabtu (4/2/2023) siang.

Saat diwawancarai usai membuat laporan, Suparman mengatakan, kejadian dialami anaknya ini disaat terlapor ingin memperbaiki infus di tangan anaknya (korban) dengan menggunakan gunting, namun tiba – tiba saja jari kelingking tangan sebelah kiri terpotong.

“Iya pak, anak saya terpotong jari kelingking sebelah kiri, berawal terlapor ini mau membuka infusan. Saat itu saya sudah ingatkan untuk membuka perbannya saja, namun tidak mau dengar dan mengambil gunting besar sehingga terpotong jari kelingkingnya,” kata dia di depan ruang SPKT Polrestabes Palembang.

Lanjutnya, anaknya yang kelima ini diajak ke Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang karena sakit demam.

“Saya sudah meminta pertanggung jawaban terlapor, namun tidak mau menemui. Pihak rumah sakit mau bertanggung jawab, dengan anak saya dioperasi dan dibawa ke ruang VIP,” jelas Suparman.

Masih katanya mengatakan, dirinya melaporkan saat ini untuk meminta pertanggung jawaban dari perawat yang telah memotong jari anaknya.

“Saya meminta pertanggung jawaban perawat tadi, karena bagaimana nasib kedepan anak saya. Karena saat masuk rumah sakit, jari anak saya baik-baik saja,” ungkap suami dari Sri Wahyuni tersebut.

Sementara, laporan korban sudah diterima dengan nomor LP/B/273/II/2023/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel perkara kesalahan menyebabkan orang luka berat, UU No 1 Tahun 1946 tentang Pasal 360 KUHP. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here