Beranda Penukal Abab Lematang Ilir Cegah 3C, Polsek Penukal Abab Gelar Razia KRYD

Cegah 3C, Polsek Penukal Abab Gelar Razia KRYD

114
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Esa)

Talang Ubi, Beritakajang.com – Jajaran Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dipimpin Kapolsek Penukal Abab menggelar razia KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) dalam pencegahan pekat, 3C (curat, curas dan curanmor) dan gangguan kamtibmas lainnya, Selasa (3/1/2023) sekira pukul 21.00 WIB.

Usai apel persiapan di Mapolsek Penukal Abab, selanjutnya personel melaksanakan pemeriksaan kendaraan yang melintas di lokasi simpang Kukuy Kecamatan Penukal, serta memberikan imbauan kepada pengemudi roda dua dan empat agar membawa surat kendaraan dan tidak ugal-ugalan pada saat berkendara, sehingga tidak membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

“Dalam kegiatan itu personel kita memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan hingga pukul 23.45 WIB, serta memberikan peringatan kepada pengendara sebanyak 23 orang,” jelas Kapolsek Penukal Abab melalui Wakapolsek IPTU Agus Sahpudin.

Dia juga membeberkan bahwa masih ditemukan pengemudi roda dua dan empat yang tidak membawa surat kendaraan dan helm standar.

“Personel memberikan imbauan dan teguran terhadap pemilik kendaraan agar mematuhi peraturan lalu lintas, serta diharapkan jika tidak ada keperluan yang tidak begitu penting agar segera pulang ke rumah masing-masing guna menghindari terjadinya tindak kriminalitas,” pungkas dia.  (Red/Esa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here