Beranda Hukum & Kriminal Oknum ASN OKI Pengedar Sabu Terancam Sanksi Pecat Tidak Hormat

Oknum ASN OKI Pengedar Sabu Terancam Sanksi Pecat Tidak Hormat

163
0
BERBAGI
Ilustrasi. (Sumber Foto Google)

Kayuagung, Beritakajang.com – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di Kabupaten OKI terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, apalagi diduga kuat menjadi pengedar narkoba, terancam sanksi pecat hingga pemberhentian secara tidak hormat.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Ogan Komering Ilir Maulidini melalui Sekretaris Fredy Harry Marthonis, Kamis (15/12/2022).

Dikatakan Fredy, kabar adanya oknum ASN OKI ditangkap atas dugaan pengedar narkoba, diketahui dari beredarnya informasi di media massa.

“Kami hingga sampai saat ini belum menerima tembusan surat penangkapan dari Polda Sumsel maupun Polres OKI,” terangnya.

Sambungnya, meski demikian pihaknya juga terus memantau perkembangan kasus ini, sebagai tindak lanjut telah bersurat ke Dinas Kesehatan OKI agar bersangkutan diberi sanksi pemberhentian sementara dari jabatan ASN.

“Hak gaji dan tunjangan bersangkutan terpaksa kami putus sesuai ketentuan aturan, sambil menunggu keputusan inkrah dari pengadilan,” jelasnya.

Ditambahkan dia, oknum ASN itu diketahui berdinas di salah satu Puskesmas sebagai perawat ahli muda.

“Penyalahgunaan narkoba termasuk salah satu kejahatan luar biasa, sesuai instruksi Bupati dan Wakil Bupati OKI mengimbau agar seluruh ASN di lingkungan Pemkab OKI menjauhi narkoba,” tegas dia.

Diberitakan sebelumnya, oknum ASN OKI berinisial WA (42) telah ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel diduga sebagai pengedar sabu-sabu.(Ron)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here