Beranda Hukum & Kriminal 2 Pelaku Ini Nekat Jatuhkan Korban dari Lantai Atas Hotel Berbintang

2 Pelaku Ini Nekat Jatuhkan Korban dari Lantai Atas Hotel Berbintang

122
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Anggota Reskrim Polsek Ilir (IT) I bersama Unit Pidana Umum (Pidum) dan Unit Tim Anti Bandit Sat Reskrim Polrestabes Palembang berhasil meringkus dua (2) pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korban jatuh dari lantai atas hotel berbintang yang berada di Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan IT Palembang, Jumat (2/12/2021) silam sekira pukul 22.54 WIB.

Kedua pelaku berinisial MD (17) warga Kecamatan Ilir Barat (IB) dan BR (21) warga Kecamatan Jakabaring Palembang ini, diamankan pada Senin (5/12/2022) sekira pukul 04.00 WIB.

Informasi yang didapat, saat kejadian korban MNF(26) warga Kelurahan Lubuk Sakti Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir (OI) tersebut mencari perempuan melalui aplikasi. Lalu korban langsung berjanjian dan mengajak perempuan ini ke salah satu hotel berbintang di tempat kejadian perkara (TKP).

Namun, beberapa saat berada di dalam, pintu kamar diketuk oleh pelaku. Lalu setelah dibuka, pelaku langsung masuk kedalam kamar hingga terjadilah ribut mulut serta saling pukul memukul.

Pelaku BR kemudian menarik kerah baju dan mendorong badan korban ke arah jendela yang telah terbuka. Dan pelaku berteriak meminta bantuan MD. Lalu MD memegang kedua lengan korban sedangkan BR memukul pipi korban sebanyak dua kali, memukul kepala sebelah kiri dan leher sebanyak satu kali, saat itu juga posisi korban terdesak ke arah jendela.

Dengan posisi kaki terjinjit dan tubuh posisi miring serta kepala sudah keluar jendela, MD masih sempat memegang tubuh korban agar tidak jatuh, namun pelaku BR masih memukuli korban dan mengangkat kaki korban hingga terjatuh.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib dampingi Kasat Reskrim Kompol Haris Dinzah dan Kapolsek Ilir Timur I Kompol Ginanjar Aliya Sukmana membenarkan sudah mengamankan kedua pelaku pengeroyokan.

“Berawal adanya laporan masyarakat, anggota mengecek ke TKP dan ditemukan ada orang meninggal dunia. Kemudian kita melakukan proses penyelidikan mendatangi TKP, kemudian kita dapatkan dugaan terjadinya pengeroyokan ataupun pembunuhan. Dan kita melakukan penyelidikan lebih lanjut dari keterangan saksi – saksi dan petunjuk lainnya rekaman CCTV. Kita dapat membuktikan adanya dugaan pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” jelas Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat pers rilis di Polsek IT I.

(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Lanjut Kombes Pol Mokhamad Ngajib bahwa setelah ditangkap, salah satu satu pelaku inisial MD ternyata benar dugaan adanya pengeroyokan yang mengakibatkan orang meninggal dunia.

“Hasil pengembangan kita tangkap BR pada Senin (5/12/2022) di Lahat. Sementara untuk motif, pelaku BR ini merupakan germo atau mucikari yang menjual wanita inisial S yang ikut ada di TKP, dan indikasinya masalah ada kecemburuan. Antara BR dan S ini pernah ada hubungan, dan juga menikmati uang dari pekerjaan S,” ujar Kombes Pol Mokhamad Ngajib.

“Untuk Pasal yang diterapkan yakni Pasal 170 KUHP kita subsiderkan dengan 338 dan akan kita kembangkan lagi human trafficking-nya,” pungkas dia. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here