Beranda Hukum & Kriminal Kejari Pagar Alam Geledah Kantor PSDA Sumsel

Kejari Pagar Alam Geledah Kantor PSDA Sumsel

152
0
BERBAGI
Saat Kejari Pagar Alam geledah Kantor PSDA Sumsel. (Sumber Foto Beritakajang.com/Hermansyah)

Palembang, Beritakajang.com – Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagar Alam tengah melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Sumatera Selatan di Kota Palembang, Selasa (6/12/2022).

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Pagar Alam Lutfi Presly SH MH mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka mencari bukti terkait dugaan penyimpangan dalam kegiatan pembangunan pengendalian banjir di Kecamatan Pagar Alam Utara Kota Pagar Alam tahun anggaran 2021 dengan nilai kontrak lebih kurang Rp 1.447.975.000.

“Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Pagar Alam Nomor :PRINT-595/L.6.18/Fd.1/07/2022 tanggal 20 Juli 2022, Surat Perintah Penggeledahan Nomor : Print-1002/L.6.18/Fd.1/12/2022 tanggal 2 Desember dan Surat Penetapan Penggeledahan Pengadilan Negeri Klas IA Palembang Nomor: 13/Pen.Pid.Sus-TPK/2022/PN Palembang tanggal 2 Desember 2022,” ujar Lutfi Presly.

Lanjut dia, dalam penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Pagar Alam dengan didampingi oleh tim pengamanan Polrestabes Palembang.

“Selanjutnya, Tim Jaksa Penyidik akan melakukan pendataan terhadap dokumen-dokumen yang telah diperoleh untuk selanjutnya dilakukan penyitaan dan diajukan ke Pengadilan Negeri untuk mendapatkan penetapan sebagai barang bukti,” tukasnya. (Hsyah)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here