Beranda Ogan Komering Ilir Abdiyanto Fikri Dukung Penataan Dapil Baru di OKI

Abdiyanto Fikri Dukung Penataan Dapil Baru di OKI

194
0
BERBAGI
Ketua DPRD OKI Abdiyanto Fikri. (Sumber Foto Beritakajang.com/Ronald)

Kayuagung, Beritakajang.com – Wacana pemecahan daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus bergulir dan mendapat tanggapan beragam dari berbagai pihak.

Kali ini, tanggapan soal penataan daerah pemilihan (dapil) tersebut datang dari Ketua DPRD OKI, Abdiyanto Fikri.

Menurut dia, pihaknya sangat mendukung penataan dapil baru yang digagas oleh KPU OKI saat ini.

“Kami berbicara bukan dalam sisi kepentingan partai, tapi semacam kebutuhan. Karena kami pelakunya, dan sebagai perwakilan Pantai Timur tentu memahami dapil kami,” ujar dia, Ahad (27/11/2022).

Abdiyanto Fikri menambahkan, untuk dapil Pantai Timur itu meliputi lima kecamatan, dimana pada tahun 2019 menjadi dapil III. Namun pihaknya sangat mendukung untuk pemekaran dapil III menjadi dua dapil.

Abdiyanto menegaskan, karena proses pemekaran Pantai Timur saat ini masih berproses, sehingga semua pihak termasuk KPU, sudah harus mempersiapkan hal itu.

“Jadi kami sangat mendukung untuk penataan dapil III, sehingga menjadi dua dapil. Akan tetapi khusus untuk Pantai Timur tetap menjadi satu kesatuan dan tidak harus digabung dengan kecamatan di luar Pantai Timur, mengingat saat ini rencana pemekaran Pantai Timur OKI masih berproses,” kata dia.

Dikatakannya, mengapa penataan dapil ini sangat penting, mengingat dapil Pantai Timur itu secara geografis memiliki luas wilayah sebesar 65 persen wilayah OKI.

“Dapat dibayangkan bagaimana luasnya wilayah dapil III, sehingga ini menjadi tidak efektif bagi kami sebagai caleg. Karena teman-teman yang ada dari Air Sugihan tidak akan mungkin ke Sungai Menang karena terlalu jauh, ongkosnya begitu besar, begitupun sebaliknya,” beber dia.

Ditambahkan Abdiyanto, kondisi ini tentunya menjadi kurang rasa tanggung jawab bagi teman-teman anggota DPRD yang sudah jadi. Seperti dari Air Sugihan, mereka merasa tidak punya suara di Sungai Menang sehingga tanggung jawabnya terhadap pembangunan di daerah itu menjadi kurang maksimal. Begitu juga besarnya biaya kampanye mengelilingi lima kecamatan yang hampir sebagian besar merupakan perairan.

“Saya pikir penataan dapil III bukan semata untuk kepentingan siapa-siapa, tapi sudah harus menjadi kebutuhan agar memudahkan sekaligus mempersempit jarak. Dengan demikian, yang terpilih mempunyai rasa tanggung jawab terhadap daerah yang mereka wakili,” terang politisi PDI Perjuangan ini.

Sementara itu untuk dapil I, kata Abdiyanto, PDIP OKI melihat sudah selayaknya ditata. Sama ceritanya dengan dapil III, bukan soal luas wilayah tapi jumlah kursi yang terlalu besar ada 12,5 kursi.

Menururnya, salah satu prinsip penataan dapil adanya kesetaraan jumlah kursi atau suara, dan di lima kecamatan dapil I ada kesenjangan.

“Ada 1 kecamatan 1 kursi, dan 1 kecamatan 9 kursi, sehingga ada ketimpangan pembangunan,” jelas dia.

Dijelaskan Abdiyanto lagi, ada 7 prinsip pemekaran dapil yakni kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas suara, berada dalam satu wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan.

“Kalau mau memilih agar lebih merata dan mengakomodir semua kepentingan, PDIP OKI menghendaki dapil I dibagi menjadi tiga dapil. Dari opsi lainnya yang tengah dirancang KPU yakni penataan dapil opsi satu tetap pakai lima dapil, opsi kedua tujuh dapil dan opsi ketiga menjadi delapan dapil,” pungkas dia. (Ron)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here