Beranda Hukum & Kriminal Dituduh Jual Oli Palsu, Pemilik Bengkel Laporkan Lurah Bayung Lencir ke Ombudsman...

Dituduh Jual Oli Palsu, Pemilik Bengkel Laporkan Lurah Bayung Lencir ke Ombudsman dan Polda Sumsel

193
0
BERBAGI
Pemilik bengkel Sandria Motor, Sandy, melaporkan Lurah Bayung Lencir Siwarudin ke Ombudsman Sumsel, Kamis (20/10/2022). (Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Tidak terima karena bengkelnya dituduh telah menjual oli palsu saat dilakukan sidak oleh Disperindag Kabupaten Muba beberapa waktu lalu bersama Lurah Bayung Lencir. Pemilik bengkel Sandria Motor, Sandy, melaporkan Lurah Bayung Lencir Siwarudin ke Ombudsman Sumsel, Kamis (20/10/2022).

Dirinya menjelaskan, bahwa hal itu sangat merugikan pihaknya. Sebab bengkelnya menjadi sepi.

“Padahal kita menilai untuk menyatakan oli yang dijual itu palsu ataupun tidak harus melalui lab, bukan pernyataan Lurah Bayung Lencir menjadi bukti itu asli atau palsu, karena dia tidak kompeten dalam hal itu,” katanya.

Lanjut dia mengatakan, bahwa atas kejadian ini ada kerugian material hingga pencemaran nama baik, sehingga hal ini juga telah dilaporkan ke SPKT Polda Sumsel.

Padahal oli yang dijual di bengkel Sandria Motor di Pasar Bayung Lencir Kabupaten Muba dalam keadaan bersegel. Sehingga oli tersebut terbukti keasliannya dan tidak palsu.

“Kita harapkan laporan di Polda Sumsel dan Ombudsman dapat diproses, sehingga dapat pembelajaran dan edukasi agar tidak menggiring opini dan merugikan orang lain,” bebernya kepada wartawan.

Ia juga menyayangkan dengan adanya pemberitaan dari beberapa media online terhadap bengkelnya, yang menurutnya pemberitaan yang beredar sudah menyudutkan. Bahkan sudah menyerang dirinya secara pribadi.

“Saya bukannya tidak senang diberitakan oleh media, tapi pemberitaan yang dibuat oleh beberapa media online terhadap bengkel saya kali ini sudah menyudutkan, bahkan menyerang saya secara pribadi, karena diberitakan bahwa bengkel saya telah menjual oli palsu, dan itu tidak benar,” katanya.

Selain keberatan dengan pemberitaan beberapa media online dan youtube, Sandy juga sangat dirugikan dengan pernyataan Lurah Bayung Lencir kepada media yang menyatakan ada salah satu agen grosir yang secara sepintas dari kemasan olinya saja sudah terdapat kejanggalan.

Bahkan sang Lurah juga menyebut barcode yang ada dalam kemasan olinya, saat di scan tidak bisa. Sehingga sepeda motor yang ia pakai dari pemakaian oli menjadi ngadat (tenaga berkurang).

Tidak sampai disitu, Lurah Bayung Lencir masih mendatangi bengkel Sandria Motor bersama oknum wartawan beberapa hari setelah sidak yang menyuruh menutup bengkelnya.

“Seharusnya dibuktikan dulu dari pihak yang berwenang untuk menyatakan kalau oli yang saya jual palsu. Kan ini belum bisa dibuktikan, apakah oli yang saya jual itu palsu atau bukan,” jelasnya.

Dirinya sangat berterima kasih jika memang ada pihak terkait yang bisa menyatakan kalau isi dalam botol oli tersebut palsu.

“Kalau memang ada bukti bahwa oli yang saya jual itu palsu, saya siap mendatangkan pihak distributor oli yang biasa saya beli selama ini. Sejauh ini semua konsumen saya tidak pernah ada yang komplain soal oli yang saya jual,” bebernya.

Ditegaskan Sandy, dirinya juga sudah melayangkan hak jawab kepada beberapa media online yang sudah memuat berita tentang bengkelnya.

Dalam hak jawab itu, ia sampaikan bahwa dirinya membantah kalau bengkel Sandria Motor telah menjual oli palsu. Karena sebagai pedagang, dirinya membeli dari distributor di Jakarta dengan nota dan faktur pembelian yang jelas.

Selain itu, Sandy juga akan menanyakan status media yang telah menayangkan berita tuduhan penjualan oli palsu di bengkel Sandria Motor ke Dewan Pers, apakah mediannya terdaftar atau tidak, termasuk oknum yang mengaku anggota SMSI yang akan mengawal pemberitaannya.

Dari beberapa media online yang sudah dikirimkan hak jawab, sejauh ini baru satu media online yang sudah memuat hak jawab dari pemilik bengkel Sandria Motor. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here