Beranda Palembang DPRD Palembang Setujui PDAM Tirta Musi Jadi Perumda

DPRD Palembang Setujui PDAM Tirta Musi Jadi Perumda

126
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Ines)

Palembang, Beritakajang.com – Walikota Palembang Harnojoyo dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menyepakati perubahan PDAM Tirta Musi menjadi Perusahan Umam Daerah (Perumda).

Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di gedung DPRD Palembang.

Sebelumnya, Ketua DPRD Palembang Zainal Abidin membacakan kesimpulan dari laporan panitia khusus 1 yang membahas raperda tentang Perumda Tirta Musi Palembang dan persetujuan bersama.

“PDAM Tirita Musi dengan persetujuan bersama menjadi perusahaan umum daerah,” ujar Zainal, membacakan kesimpulan rapat dewan.

Walikota Palembang Harnojoyo menyambut baik atas perubahan Tirta Musi dan berharap dapat menjadi lebih baik lagi.

“Kami berharap, semoga dari perubahan yang dilindungi regulasi yang baru dan dapat menjadi lebih baik lagi,” ujar Harnojoyo dalam sambutannya.

Sedangkan aturan yang regulasi yang baru dari PDAM Tirta Musi tersebut akan disusul dan dibuat oleh DPRD Kota Palembang. “Untuk aturannya sedang disusun dewan,” kata Harnojoyo. (Ines)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here