Beranda Hukum & Kriminal Polsek Batman Ciduk Pelaku Togel

Polsek Batman Ciduk Pelaku Togel

230
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Tarmizi)

Sekayu, Beritakajang.com – Polsek Babat Toman (Batman) Musi Banyuasin mengamankan satu tersangka perjudian togel online, Rabu (24/8/2022) sekira pukul 22.00 WIB.

Adapun tersangka bernama Maulana (32), warga Jalan Talang Jawa Kelurahan Babat Kecamatan Babat Toman yang berprofesi sebagai petani.

Kapolres Muba AKBP Siswandi SH SIK MH melalui Kapolsek Babat Toman AKP Ady Akhyat SH M.Si menyampaikan, pelaku tertangkap tangan sedang melakukan aktifitas perjudian togel online di Dusun II Desa Toman Kecamatan Babat Toman.

“Setelah dilakukan penyelidikan, mapping lokasi pelaku, Tim Batman Crime Hunter dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Babat Toman IPTU Lekat Haryanto SH MH melakukan penangkapan terhadap Maulana,” jelas AKP Ady Akhyat.

Sambung Ady, pada saat ditangkap pelaku sedang melakukan transaksi menjual toto gelap (togel) online melalui handphone milik pelaku di dekat rumah warga Dusun II Desa Toman Kecamatan Babat Toman.

“Usai ditangkap, pelaku kita interograsi. Dan dari keterangannya, pelaku mengakui perbuatannya menerima pasangan nomor togel melalui SMS, dan selanjutnya disetor kepada Rahmat,” jelas Ady.

Dari tangan pelaku turut diamankan 1 (satu) unit HP merk Vivo Y 91 warna Hitam, 1 (satu) unit Hp merk Nokia warna biru, 1 (satu) buah buku kopelan angka pasangan togel, 1 (satu) buah pena hitam merk pilot, serta uang sebanyak Rp 265.000.

“Pelaku terancam dikenakan perkara tindak pidana perjudian sebagaimana dimaksud Pasal 303 Ayat (1) Ke -1e, dan Ke-2e KUHPidana,” pungkasnya. (Tarmizi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here