Beranda Hukum & Kriminal Fakta Baru, Ternyata Zainal Perakit Senpira

Fakta Baru, Ternyata Zainal Perakit Senpira

498
0
BERBAGI

Musi Rawas, Beritakajang.com – Fakta baru, Zainal Arifin (42), tersangka kasus curas dan curat ternyata piawai dalam membuat senjata api rakitan (Senpira).

Hal tersebut terungkap oleh Anggota Polsek Muara Lakitan, saat membekuk tersangka asal warga Desa Pelita Jaya, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumsel) Rabu (2/6) sekitar pukul 07.00 WIB.

Bukti tersangka perakit senpira ditemukan empat pucuk senjata api rakitan laras panjang yang berada dikandang kambing yang berjarak lima meter dari belakang rumah tersangka.

Satu pucuk senpira disimpan dibawah tumpukan pelepah sawit dibawah kandang kambing, tiga pucuk disimpan dibagian atas kandang kambing.

Selanjutnya, anggota melakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka dan berhasil ditemukan peralatan lengkap dan bahan-bahan pembuatan senpira.

Kapolres Mura AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Lakitan, AKP M Romi mengatakan bahwa, usai digeledah, ternyata tersangka ini perakit senpira (home industri).

“Jadi, saat kami mintai keterangan, tersangka mengakui telah membuat senpira, lebih kurang satu tahun ini,” kata M Romi.

Kapolsek menjelaskan, tersangka mengakui empat pucuk senpi rakitan miliknya, selain itu peralatan lengkap dan bahan-bahan pembuatan senpi rakitan.

“Empat senpira yang kami sita memang milik tersangka. Saat dimintai keterangan oleh penyidik, tersangka mengakui bahwa dirinya merakit sendiri Senpira tersebut sejak tahun 2020, (home isdustri),” tutup Kapolsek. (Dep)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here