Beranda Hukum & Kriminal Rio Nekat Mencuri HP Temannya Sendiri

Rio Nekat Mencuri HP Temannya Sendiri

212
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Rio Fajri (22) warga Desa Ibul Besar Sumsel ini nekat mencuri handphone (HP) temannya bernama Muhammad Akbar (22) disaat korban sedang tidur di rumahnya, Jalan Ki Marogan Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati Kota Palembang, Sabtu (16/7) silam sekira pukul 01.00 WIB.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka Rio harus berurusan dengan hukum. Dirinya ditangkap anggota Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang di tempat persembunyiannya, Ahad (31/7) sekira pukul 00.30 WIB.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor IPTU Irsan Ismail membenarkan sudah mengamankan seorang tersangka dalam perkara Pasal 363 KUHP.

“Kronologisnya memang antara korban dan pelaku ini sudah saling mengenal, dimana saat malam kejadian pelaku datang ke rumah korban tanpa sepengetahuan korban. Saat masuk, pelaku melihat korban sedang tertidur. Lalu melihat ada handphone korban yang terletak disamping tempat tidur, oleh pelaku diambilnya dan langsung pergi,” jelas Kompol Tri Wahyudi di ruang kerjanya, Senin (1/8).

Lanjutnya, korban pun membuat laporan polisi ke Polrestabes Palembang dan hasil penyelidikan anggota Unit Ranmor berhasil menangkap pelaku di rumahnya.

“Dari hasil interogasi anggota, pengakuan pelaku bahwa handphone yang ditemukan anggota di rumahnya memang merupakan hasil curian, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya langsung dibawa ke Polrestabes Palembang,” kata dia.

Sementara, tersangka Rio mengakui perbuatannya sudah mencuri handphone korban.

“Saya mengambilnya di rumah korban. Saat itu korban tidur, dan saya melihat ada handphone disamping tempat tidurnya, makanya langsung saya ambil dan pergi,” ungkapnya. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here